Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2021, Ini kata Bupati Dulmusrid


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Senin (19/10/2020)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan, target pendapatan daerah pada tahun 2021 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 61,3 miliar lebih.

Kemudian dari Dana Perimbangan Rp 858,7 miliar dan pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp 18,2 miliar lebih.

"Alhamdulillah, karena kita 3 tahun berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga kita menerima Dana Insentif Daerah (DID) Rp 25,8 Miliar," katanya

Kata Dia, anggaran tahun 2021 bersumber dari pendapatan sebesar Rp 938,3 miliar. Sedangkan, anggaran belanja direncanakan sebesar Rp 943,3 miliar.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh SIngkil, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan juga dihadiri anggota DPRK Aceh SIngkil. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar