Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Santri di Keritang Positif Covid-19, Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan klarifikasi terkait identitas seorang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil konferensi pers dengan dr. Alexis.
Santri berinisial SAR (19) yang menjadi pasien positif Covid-19 itu, diketahui merupakan warga Pasar Kembang, Kecamatan Keritang.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, SAR menjalani uji SWAB tenggorokan bersama seorang teman sesama santri berinisial R. Santri berinisial R dinyatakan negatif berdasarkan hasil SWAB tenggorokan.
Trio mengungkapkan, santri berinisial R merupakan warga Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.
"Kedua santri menjalani SWAB. Hanya SAR yang positif. Sementara R, negatif," tutur Trio, Rabu (29/4/2020) di Kantor Diskominfops, Tembilahan.
Trio mengatakan, kedua santri, SAR dan R merupakan santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro di Magetan, Jawa Timur.
SAR yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pasien yang tidak menunjukkan gejala apapun.
"Ini yang patut kita waspadai. SAR mengidap Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit atau apapun," kata Trio.
Kini, SAR yang menjadi pasien positif Covid-19 tengah menjalani karantina di RSUD Puri Husada dan mendapatkan perawatan medis dari para petugas. Sementara, R yang dinyatakan negatif usai uji SWAB tenggorokan, telah pulangkan ke rumahnya di Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.
Selanjutnya, Trio menuturkan, pihak Gugus Tugas akan melakukan tracking terhadap riwayat kontak pasien berinisial SAR untuk menjalani rapid tes.
"Bagi warga yang merasa pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan, bisa melapor ke pihak Puskesmas atau Kepolisian, kita akan lakukan rapid tes," kata Trio.
Trio juga menyampaikan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan santri, khususnya yang berasal dari daerah dengan transmisi lokal atau zona merah untuk kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian.
"Nantinya kepada santri yang dilaporkan baru tiba di Inhil, khususnya dari zona merah akan dilakukan pemeriksaan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kami harap warga dapat senantiasa kooperatif, bersama menjadi pengawas santri pendatang yang ada di Inhil" ungkap Trio.
Berita Lainnya
Ops Keselematan Lipu 2020, Dari Bagi-bagi Masker hingga Himbauan Physical Distancing
Amsori: Jika Sayang dengan Keluarga Disini, yang dalam Perantauan Janganlah Mudik Dulu
Pemberhentian Kades Teluk Kenidai dan Kadus Teluk Jering Dipicu Rebutan Pengelolaan Pulau Cinta?
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Sidang Istimewa Paripurna Dalam Rangka HUT Kampar Ke-74 Tahun 2024
Zufra Irwan SE: "Kangkangi" UU KIP, Gubri Diminta Evaluasi 15 Kepala OPD
Rakor Progres Dana Bermasa dan Peresmian Kampung Pancasila Kecamatan Rupat Utara
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke 15 Dengan Agenda Penyampaian Pidato Bupati Terkait Ranperda APBD Tahun 2025
Penanganan dan Pencegahan Pandemi Covid-19, Fraksi PKB DPRD Inhil Sisihkan Gaji