Sat Lantas Polres Siak Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis dalam Operasi Patuh LK 2025
Nusaperdana.com,Siak--Dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 dari Sat Lantas Polres Siak kembali menggelar kegiatan penindakan secara Tegas dan Humanis terhadap pelanggaran lalu lintas pada Sabtu pagi (19/7).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar menyampaikan, Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Rizky Gunawan, S.H. dan IPDA Surya Dharma, S.H., serta didukung oleh tujuh personel lainnya. Penindakan dilakukan secara intensif, Tegas dan Humanis di ruas Jalan Lintas Perawang - Siak KM. 70, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
"Adapun metode penindakan yang digunakan meliputi ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), E-Tilang, dan teguran langsung terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengguna jalan yang melintas di sepanjang wilayah Kecamatan Dayun," tambah AKP Kaliman.
Pimpinan Kegiatan IPDA Rizkiy menyampaikan, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas;
- Mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcar Lantas);
- Mengurangi risiko kecelakaan dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Siak.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar IPDA Rizky di sela-sela kegiatan.
"Operasi Patuh LK 2025 sendiri merupakan agenda rutin Kepolisian dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, yang pelaksanaannya akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah hukum Polres Siak," tutup IPDA Rizky.(Humas Polres Siak/Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH