Sat Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Bantan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang berinisial S (38) diduga pengedar Narkotika jenis sabu disebuah rumah RT 01,RW 07, jalan Medang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, pada hari Jum'at (28/4/23), sekitar pukul 01.30 wib.
Saat di bekuk, dari tangan tersangka S tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,56 gram, 1 bungkus plastik peck putih bening, 1 unit HP android merk Oppo dan 1 buah dompet merk Levis warna coklat.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (30/4/23) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap seorang berinisial S diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bantan.
AKP Tony menjelaskan penangkapan tersangka S berdasarkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Deluk. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, tim berhasil mengidentifikasi tersangka S sebagai salah satu pelaku utama pengedar sabu.
"Dimana saat di lakukan penggerebekan di rumah tersangka S berhasil ditemukan barang bukti tersebut. Sementara saat diinterogasi tersangka S mengakui bahwa barang bukti itu miliknya, yang di dapat dari seseorang berinisial U," jelasnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, dari tes urine tersangka S juga menunjukkan bahwa positif menggunakan metamphetamine (mengkonsumsi narkotika). Lalu tersangka S dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkotika di Indonesia masih terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan memberi toleransi bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika," terang AKP Tony.**

Berita Lainnya
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian