Sat Narkoba Polres Bengkalis Gasak 7 Pelaku Sabu di Daratan dan Pulau

Foto 7 orang Tersangka

Nusaperdana.com,Bengkalis - Pengejaran pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran benda haram tersebut. 

Seperti pekan kedua November 2021, team yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Tony Armando ini, berhasil mengasak 7 orang pelaku di Daratan dan Pulau Bengkalis. 

Bermula pada hari Senin (08/11) sekira pukul 20.00 wib menangkap seorang berinisial AT alias Jejes (51) di jalan Sudirman Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. 

Dari tangan AT team Sat Narkoba Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 2  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.1 gram, 1 unit hp merk vivo warna hitam,1  buah kotak HP warna putih dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong. 

"Kronologi penangkapannya sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi team melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib team melakukan pengrebekan disebuah rumah di jalan S udirman Kelurahan Gajah sakti. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan penggeledahan, didalam kamar ditemukan  barang bukti sesuai keterangan diatas," jelas IPTU Tony Armando lewat siaran persnya Minggu (14/11) siang. 

Selanjutnya dijelaskan IPTU Tony pada hari Rabu (10/11) sekira pukul 20.00 wib team menangkap GK (58) di jalan lintas Duri- Dumai Km 12 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan. 

Dari tangan tersangka GK team berhasil mengamankan barang bukti 16 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.9 gram, 1 unit hp merk nokia warna biru dan 1 buah kotak permen warna putih. 

"Sementara kronologi penangkapan  dari informasi masyarakat team melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib team melakukan penggrebekan disebuah rumah di jalan lintas Duri - Dumai Km 12 Desa Boncah mahang dan menangkap tersangka bersama  barang bukti," ujarnya. 

Tidak hanya berhenti di situ, sekira pukul 21.00 wib dihari yang sama Rabu (10/11) masih di jalan lintas Duri-Dumai team juga menangkap tersangka berinisial RT (30) bersama barang bukti 2  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.6 gram dan 1 unit hp merk oppo warna merah hitam. 

Untuk kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Tony  pada hari yang sama, sekira pukul 21.00 wib. Datang seorang laki-laki mengaku bernama inisial RT ke TKP. Kemudian tim melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan  barang bukti sesuai keterangan diatas. 

Kemudian berlanjut di pulau Bengkalis pada hari Kamis (11/11) sekira pukul 14.00 wib di jalan kelapapati Gang Industri Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis team Sat Narkoba Bengkalis kembali menangkap pelaku berinisial SO alias Anto Baktiar (39). 

Dari tangan SO alias Anto Baktiar team berhasil mengamankan barang bukti 1  bungkus Narkotika jenis sabu bruto 0,31 gram, 1 kertas pembungkus sabu, 1 unit Hp Oppo warna hitam dan 1 unit Hp nokia warna putih. 

"Sementara kronologi penangkapannya dari informasi Bhabinkamtibmas Desa kelapapati Aipda Ronal Setiawan bahwa di Desa kelapapati ada orang yang selalu melakukan transaksi narkotika, atas info tersebut team melakukan lidik dan didapat info bahwa seseorang itu adalah SO, kemudian team melakukan undercover Buy. Setelah disepakati tempat transaksi, sekira pukul 14.00 wib SO datang dan tim langsung mengamankan target kemudian dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti di kantong celana tersangka," jelas IPTU Tony lagi. 

Sementara itu ditambahkan IPTU Tony pada hari Jum'at (12/11) sekira pukul 09.00 wib pengejaran team Sat Narkoba Bengkalis berhasil menyikat 3 orang tersangka di jalan Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan berinisial DN alias Soho (40), IS alias Am (40) dan SI alias Ujang (41).

Disana team Sat Narkoba Bengkalis mengamankan barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu bruto 2,85 gram, 2 unit Handphone, 1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu, 1 Dompet kain dan 1 Ktp. 

Yang mana kronologinya Kata IPTU Tony setelah penangkapan terhadap SO team menyusun rencana untuk pengembangan brikutnya. Pada hari Jumat (12/11)  sekira pukul 07.00 wib, setelah mendapat informasi yang akurat bahwa Am dkk ada disebuah rumah Desa Jangkang dan team langsung menuju rumah target. 

Saat penggerebekan disebuah rumah yang didalamnya ada 3 orang pria yang sedang duduk didalam kamar tetapi karena melihat tim opsnal yang berada di luar rumah ketiga pria tersebut mencoba melarikan diri namun dapat diamankan oleh tim opsnal kemudian tim menginterogasi ketiga orang pria tersebut.

Ketika penggeledahan rumah didapat barang bukti, kemudian team melanjutkan interogasi terhadap ketiga tersangka dari mana asal sabu tersebut, mereka mengatakan didapat dari A (DPO) yang sudah keluar 45 menit sebelum tim opsnal melakukan penggerebekan.

"Saat ini ketujuh tersangka yang kita tangkap dan barang bukti turut diamankan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony mengakhiri. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar