Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Berhasil Ciduk Seorang Pengedar Sabu di Batsol

Foto Tersangka RH dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis -  Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil menciduk seorang warga kecamatan  Bathin Solapan (Batsol) , berinisial RH (37) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, pada hari Rabu 12 April 2023 lalu. 

"Penangkapan tersangka RH setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (15/4/23). 

Dijelaskan AKP Tony, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Rabu 12 April 2023 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka RH berada di depan rumah Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar. Lalu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

"Saat penangkapan tersangka RH turut diamankan barang bukti, 7 plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 buah kotak kecil warna ungu dan 1 unit handphone android merk samsung warna hitam," jelasnya. 

Kemudian ditambahkan AKP Tony, dilakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka RH dan menemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik pack kosong didalam sebuah dompet motif bunga warna putih serta 1 unit timbangan digital.

"Dimana pada saat di interogasi, tersangka RH, mengakui sabu seberat 3,12 gram disita adalah miliknya, yang didapatkan dari AA yang sudah meninggal dunia. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," terangnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar