Sat Narkoba Polres Bengkalis Seret Kurir dan Pengedar Sabu Ke Dalam Penjara

Foto 4 tersangka dan barang bukti berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis seret 4 tersangka berinisial WR (15), RD (39), SM (38) dan RW (40) yang diduga sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis Sabu ke dalam Penjara. 

"Mereka ditangkap pada pekan Pertama September 2022 di tempat yang berbeda bersama barang bukti turut diamankan," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE lewat siaran persnya kepada Nusaperdana.com, Sabtu (10/09) malam. 

Dijelaskan IPTU Tony Armando, penangkapan pertama pada hari Senin (05/09) sekitar pukul 20.00 wib, tersangka WR dijalan Bathin Alam, Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 3 paket Narkotika jenis Sabu, 1 kertas rokok pembungkus sabu dan 1 unit Hp Samsung Warna Hitam. 

"Saat diinterogasi WR mengakui sebagai Kurir baru satu bulan dan mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari seseorang berinisial R (DPO)," jelasnya. 

Selanjutnya penangkapan kedua, Kata IPTU Tony pada hari Rabu (07/09) sekitar pukul 22.30 wib terhadap tersangka RD dijalan Panglima Minal Desa Air putih kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, 1 gunting, 2 plastik klip sabu, 4 sendok sabu, 1 pipet dan 1 unit hp android.

"Sementara RD ketika diinterogasi mengatakan sebagai Pengedar dan mengakui Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial AA (DPO)," ucap IPTU Tony. 

Lanjut ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, penangkapan ketiga pada hari Kamis (08/09) sekitar pukul 01.00 wib, di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis terhadap tersangka SM dan RW bersama barang bukti 2 paket diduga sabu, 1 unit HP Xiaomi, 1 unit HP Redmi,1 gunting, 1 kotak rokok sampurna mentol,1 kertas rokok pembungkus sabu, 1 sendok sabu dan uang Tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan. 

Dimana RW dan SM yang sudah jadi TO mengakui sebagai Pengedar dan ssbu tersebut miliknya yang ddapatkan dari seseorang berinisial SO (DPO). 

"Saat ini keempat tersangka dan bareng bukti sudah diamankan di penjara Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar