Sat Reskrim Polres Simeulue Bersama BKSDA Aceh Evakuasi Beruang Marsya
Nusaperdana.com, Simeulue - Sat Reskrim Polres Simeulue bersama dengan BKSDA Aceh melakukan evakuasi Beruang Marsya ke Banda Aceh untuk di Karantina, Sabtu (21/3/2020).
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Bripka Wardika mengatakan, sebelumnya pada tanggal 13 maret 2020 sekira pukul 18.00 WIB Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin oleh Bripka Wardika Saputra T, SH berhasil mengevakuasi beruang marsya dari pemiliknya dan membawa beruang marsya tersebut ke Mapolres Simeulue.
Selanjutnya Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan koordinasi dengan BKSDA Aceh untuk melaporkan bahwa berhasil mengevakuasi beruang marsya.
Kemudian pada tanggal 21 Maret 2020 pihak BKSDA Aceh tiba di Polres Simeulue dan bertemu dengan KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Hendra Jamiswar, SH, MH untuk berkoordinasi terkait beruang marsya tersebut dan selanjutnya mengevakuasi beruang marsya tersebut untuk dibawa ke Banda Aceh dan nantinya beruang marsya akan di karantina, jelas Wardika melalui pesan WhatsApp Paur Humas Bripka Efriadi Saputra kepada nusaperdana.com. (Ris)
Berita Lainnya
Kepala Bea Cukai Tembilahan Coffee Morning dengan Wartawan
Peresmian Mapolda Riau, Waka Polri Kenang Masa Kecil di Pekanbaru
Wujudkan Pemilu 2024 Aman Kondusif, Polda Riau Diskusi Panel Bersama Penyelenggara dan Parpol
Ungkap Peredaran Sabu-sabu, 2 orang Tersangka berhasil diamankan
Polres Tanjungpinang Gelar Baksos dengan Donor Darah
Peringati Hari Kanker dan Hari Sampah 2022, Gubernur Ansar Ikut Senam Maumere
Kamu Harus Tau, Ada Pemeriksaan Ketampanan di Polres Toraja Utara
214 Orang Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid 19 Di Desa Sumbersari Jaya