Sat Reskrim Polres Simeulue Bersama BKSDA Aceh Evakuasi Beruang Marsya
Nusaperdana.com, Simeulue - Sat Reskrim Polres Simeulue bersama dengan BKSDA Aceh melakukan evakuasi Beruang Marsya ke Banda Aceh untuk di Karantina, Sabtu (21/3/2020).
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Bripka Wardika mengatakan, sebelumnya pada tanggal 13 maret 2020 sekira pukul 18.00 WIB Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue yang dipimpin oleh Bripka Wardika Saputra T, SH berhasil mengevakuasi beruang marsya dari pemiliknya dan membawa beruang marsya tersebut ke Mapolres Simeulue.
Selanjutnya Personel Unit II TIPIDTER Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan koordinasi dengan BKSDA Aceh untuk melaporkan bahwa berhasil mengevakuasi beruang marsya.
Kemudian pada tanggal 21 Maret 2020 pihak BKSDA Aceh tiba di Polres Simeulue dan bertemu dengan KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Hendra Jamiswar, SH, MH untuk berkoordinasi terkait beruang marsya tersebut dan selanjutnya mengevakuasi beruang marsya tersebut untuk dibawa ke Banda Aceh dan nantinya beruang marsya akan di karantina, jelas Wardika melalui pesan WhatsApp Paur Humas Bripka Efriadi Saputra kepada nusaperdana.com. (Ris)

Berita Lainnya
Lapas Pasir Pengaraian Salurkan Bantuan Sosial ke Surau Suluk Al-Istiqomah, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rambah Samo Pimpin Penanaman Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sei Kuning
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Rotan Semelur
Polsek Kateman Dampingi Perawatan Tanaman Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan di Tagaraja
Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Lacak Kamtibmas HUT Bhayangkara ke-80, Polsek KSKP Tembilahan Gelar Turnamen Domino Berhadiah Rp1 Juta
Polisi berhati mulia selamatkan ibu hamil dari kecelakaan, jenguk ibu dan bayi baru lahir di rumah sakit