Satlantas Polres Toraja Utara Lakukan Giat Bersih-Bersih, Wujud Cegah Penyebaran Virus Corona
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Mewabahnya Virus Corona (Covid 19) diberbagai negara membuat semua pihak waspada, tidak terkecuali lingkungan Kantor Pos Lalulintas Polres Toraja Utara Perempatan Jln. Mappanyukki - Jln. Pangeran Diponegoro Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Untuk mencegah berjangkitnya virus tersebut personel Sat Lantas Polres Toraja Utara dipimpin Kasat Lantas Polres Utara AKP semuel To'longan, SH.MH melaksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan, Rabu (18/3/2020).
Kerja Bakti yang dilakukan oleh Personil Sat Lantas dengan melakukan pembersihan di lingkungan Pos Lantas, dimulai dari ruang bagian dalam Pos hingga pada bagian area sekitar Pos.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Semuel To'longan, SH.MH mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya konkrit Sat Lantas Polres Toraja Utara dalam pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan kerja.
Saat dikonfirmasi terpisah Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H berharap kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Toraja Utara untuk tetap bersama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah termakan oleh berita mengenai Pandemic Coronavirus yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Tingkatkan kewaspadaan agar Covid-19 bisa dihambat dan distop. "Tetap Tenang, tidak Panik dan tetap Produktif," pesan Kapolres. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi