Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Satpam di Kampar jual narkoba, akhirnya di tangkap tim ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Tim ojoloyo Satresnarkoba polres Kampar, tangkap seorang satpam diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 2,51 Gram, di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar provinsi Riau.
Dan Pelaku adalah inisial PR (43) warga Divisi I Rayon 3 PT. Sewanagi Sejati Luhur Desa Sekijang. Pelaku di tangkap di kediaman nya, pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, berhasil diamankan 2 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.51 Gram), 2 lembar tissue, ikat pinggang dan HP merk realme.
Kronologis awal mula penangkapan ini saat hari Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan Penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Divisi I Rayon 3 PT. Sewanagi Sejati Luhur Desa Sekijang.
Kemudian Tim Opsanal Satresnarkoba Polres Kampar Melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan pelaku ini, " Pelaku seorang Satpam nyambi jual Narkoba. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"
ujarnya.
Dari hasil tes urine pelaku positif Metamphetamine dan sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
Ditambah Kasat, pelaku ini mengakui barang haram tersebut miliknya, " Ia dapat dari pelaku ASS yang kini juga sudah di ringkus oleh tim Ojoloyo," tutup Kasat.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi