Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Nusaperdana.com, Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia ditempat warung remang – remang, Selasa malam (4/2/2025). Dari razia tersebut Satpol PP Kampar berhasil mengamankan 2 wanita penghibur dan 84 botol minuman keras (miras)
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Satpol PP Kampar menggelar razia, Selasa malam karena adanya laporan dari masyarakat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, kami menggelar razia tersebut di wilayah Desa Bukit Payung dan Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang. Disaat razia ditemukan 2 warung remang daftar bolagacor39 sedang beroperasi.
“Kami mengamankan minuman keras sebanyak 84 botol dan kita juga mengamankan 2 wanita penghibur,” ungkap Arizon.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami Satpol PP Kampar akan terus menggelar razia warung remang – remang.
Kita menghimbau kepada pemilik warung remang – remang untuk tidak buka/beroperasi selama bulan Ramadhan nanti, seru Arizon.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi