Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia

Nusaperdana.com, Kampar, Satpol PP Kampar menggelar razia ditempat warung remang – remang, Selasa malam (4/2/2025). Dari razia tersebut Satpol PP Kampar berhasil mengamankan 2 wanita penghibur dan 84 botol minuman keras (miras)
Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Arizon kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, Satpol PP Kampar menggelar razia, Selasa malam karena adanya laporan dari masyarakat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Arizon, kami menggelar razia tersebut di wilayah Desa Bukit Payung dan Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang. Disaat razia ditemukan 2 warung remang daftar bolagacor39 sedang beroperasi.
“Kami mengamankan minuman keras sebanyak 84 botol dan kita juga mengamankan 2 wanita penghibur,” ungkap Arizon.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami Satpol PP Kampar akan terus menggelar razia warung remang – remang.
Kita menghimbau kepada pemilik warung remang – remang untuk tidak buka/beroperasi selama bulan Ramadhan nanti, seru Arizon.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol