Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Menangkap DPO dan Pengedar Sabu di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DPO bersama seorang Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Duri pada hari Rabu 13 Maret 2024.
DPO berinisial RK alias Parkok (34) ditangkap di Jalan Kayangan Kelurahan Babussalam, hasil perburuan 6 Hari, berdasarkan keterangan tersangka AF yang ditangkap pada 7 Maret 2024 lalu.
Setelah menangkap RK, masih pada hari yang sama, hasil dari pengembangan tim Sat Narkoba juga menangkap seorang Pengedar sabu, berinisial IS (43) di Parkiran Hotel Surya Duri.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya, Sabtu (16/3/2024), membenarkan telah menangkap DPO dan seorang Pengedar sabu di wilayah Duri.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan IPTU Hasan lebih kurang 6 hari, Tim Opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO pada hari Rabu Maret 2024 sekitar pukul 13.00 wib, berhasil menangkap DPO berinisial RK ditepi jalan Kayangan.
"Dimana saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit HP I-Phone 11 Pro warna hitam. RK mengakui telah memberi sabu kepada AF, sementara dari HP RK ditemukan ada chat memberikan Sabu kepada IS," jelasnya.
Lanjut, Kanit IPTU Hasan menyebutkan, tim langsung melakukan lidik setelah mendapatkan informasi akurat pada hari yang sama Rabu sekitar pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap IS di parkir hotel Surya Duri.
"Dari tangan IS saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP android merk oppo warna merah," paparnya
Tidak sampai disitu, Ditambahkan IPTU Hasan, IS juga mengakui menyimpan sabu di semak-semak Km 5 Kulim. Lalu tim menuju kesemak -semak tersebut dan menemukan 42 bungkus plastik pack berisikan Sabu didalam sebuah dompet kecil motif batik.
"Sementara saat dilakukan interogasi, IS mengakui Sabu itu miliknya yang didapatkan dari RK alias Parkok sudah tertangkap sebelumnya. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center