Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Menangkap DPO dan Pengedar Sabu di Duri

Foto Tersangka RK dan IS Bersama Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DPO bersama seorang Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Duri pada hari Rabu 13 Maret 2024.

DPO berinisial RK alias Parkok (34) ditangkap di Jalan Kayangan Kelurahan Babussalam, hasil perburuan 6 Hari, berdasarkan keterangan tersangka AF yang ditangkap pada 7 Maret 2024 lalu. 

Setelah menangkap RK, masih pada hari yang sama, hasil dari pengembangan tim Sat Narkoba juga menangkap seorang Pengedar sabu, berinisial IS (43) di Parkiran Hotel Surya Duri. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya, Sabtu (16/3/2024), membenarkan telah menangkap DPO dan seorang Pengedar sabu di wilayah Duri. 

Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan IPTU Hasan lebih kurang 6 hari, Tim Opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO pada hari Rabu Maret 2024 sekitar pukul 13.00 wib, berhasil menangkap DPO berinisial RK ditepi jalan Kayangan.

"Dimana saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit HP I-Phone 11 Pro warna hitam. RK mengakui telah memberi sabu kepada AF, sementara dari HP RK ditemukan ada chat memberikan Sabu kepada IS," jelasnya. 

Lanjut, Kanit IPTU Hasan menyebutkan, tim langsung melakukan lidik setelah mendapatkan informasi akurat pada hari yang sama Rabu sekitar pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap IS di parkir hotel Surya Duri. 

"Dari tangan IS saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP android merk oppo warna merah," paparnya

Tidak sampai disitu, Ditambahkan IPTU Hasan, IS juga mengakui menyimpan sabu di semak-semak Km 5 Kulim. Lalu tim menuju kesemak -semak tersebut dan menemukan 42 bungkus plastik pack berisikan Sabu didalam sebuah dompet kecil motif batik. 

"Sementara saat dilakukan interogasi, IS mengakui Sabu itu miliknya yang didapatkan dari RK alias Parkok sudah tertangkap sebelumnya. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar