Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP di Km 5 Balai Makam
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap 2 orang pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Jalan Ikri Km 5, Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan pada tanggal 10 April 2024 yang lalu.
Penangkapan kedua pelaku yang berinisial ADA alias Amar (21) dan SA alias Catra (42) hasil dari penyelidikan berdasarkan laporan dari korban berinisial TK (17) dan saksi NI (44) dengan perkara TP pencurian dengan pemberatan dalam rumusan pasal 363 KHUPidana.
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis pada hari Selasa 14 Mai 2024 sekitar pukul 17.30 wib di jalan Sejahtera dan pukul 19.30 wib di jalan M.Bakri bersama barang bukti 1 unit HP merk Vivo Y17s warna Green dengan Imei 861395061326775 dan 861395061326767, serta 1 unit HP merk Vivo Y02t warna Grey dengan Imei 866532069074776 dan 866532069074768.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan penangkapan kedua pelaku hasil penyelidikan Tim Resmob 125 dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan tehadap maraknya perkara kriminal seperti curat (Bongkar Rumah) yang meresahkan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan Tim, pada hari Selasa Mai 2024 di dua lokasi yang berbeda berhasil menangkap satu orang pelaku yang mengakui bernama dengan inisial ADA alias Amar, yang saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian di Km 5 Desa Balai Makam, " jelasnya, kepada Nusaperdana.com,Rabu 15 Mai 2024.
Ditambahkab AKP Gian, pelaku ADA alias Amar juga mengakui telah melakukan pencurian dengan temannya berinisial SA alias Catra. Kemudian atas pengakuan ADA alias Amar tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku SA alias Catra.
"Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut. Mereka mengakui ada bersama-sama melakukan pencurian HP di TKP km 5 Desa Balai Makam pada tanggal 10 April 2024. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kepala Dinas Pendidikan Inhil Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dorong Mudik Lebaran Aman dan Nyaman PUPR Siak Perbaikan Tiga Ruas Jalan Strategi
Dipanggil Polda Riau soal Sengketa Tanah Tapung Hilir, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah
PWI Bengkalis Kirim 15 Wartawan Ikuti Hari Pers Nasional 2026 di Banten