Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membeku dua Pria Paruh Baya yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kedua pria paruh baya tersebut berinisial TS (54) warga Pinggir dan PG (55) warga Kadis, Kabupaten Siak yang dibekuk di dua lokasi berbeda pada hari Kamis 11 Juli 2024.
Tersangka pertama berhasil dibekuk TS di sebuah rumah jalan Soiya, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.46 gram,
1 buah kotak permen karet, 1 unit HP android merk vivo warna ungu muda, 1 unit HP kecil merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 250rb.
Tersangka kedua PG yang dibekuk di sebuah Bengkel jalan Lintas Duri- Pekanbaru km 81 , Kecamatan Kandis bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,17 gram, 1 unit HP android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat press releasenya, Sabtu (13/7/2024) menjelaskan kedua tersangka dibekuk berawal dari informasi masyarakat lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba
melakukan lidik.
"Setelah informasi akurat, target berinisial TS yang berada dibelakang rumah jalan Soiya, Desa Semunai langsung dilakukan penangkapan. Sementara saat dilakukan pengeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 3,46 gram dan barang bukti lain," jelasnya saat diintegrasikan TS mengakui bahwa itu miliknya yang didapat dari PG.
Kemudian, ditambahkan IPTU Hasan setelah menangkap TS, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PG di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 81 Kecamatan Kandis bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,17 gram dan barang bukti lainnya.
"Sementara saat diinterogasi PG mengakui barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial SG (Dalam lidik), pungkasnya telah membawa kedua tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.**

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan