Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membeku dua Pria Paruh Baya yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kedua pria paruh baya tersebut berinisial TS (54) warga Pinggir dan PG (55) warga Kadis, Kabupaten Siak yang dibekuk di dua lokasi berbeda pada hari Kamis 11 Juli 2024.
Tersangka pertama berhasil dibekuk TS di sebuah rumah jalan Soiya, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.46 gram,
1 buah kotak permen karet, 1 unit HP android merk vivo warna ungu muda, 1 unit HP kecil merk nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 250rb.
Tersangka kedua PG yang dibekuk di sebuah Bengkel jalan Lintas Duri- Pekanbaru km 81 , Kecamatan Kandis bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,17 gram, 1 unit HP android merk redmi warna biru dan uang tunai Rp 300rb.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat press releasenya, Sabtu (13/7/2024) menjelaskan kedua tersangka dibekuk berawal dari informasi masyarakat lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba
melakukan lidik.
"Setelah informasi akurat, target berinisial TS yang berada dibelakang rumah jalan Soiya, Desa Semunai langsung dilakukan penangkapan. Sementara saat dilakukan pengeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 3,46 gram dan barang bukti lain," jelasnya saat diintegrasikan TS mengakui bahwa itu miliknya yang didapat dari PG.
Kemudian, ditambahkan IPTU Hasan setelah menangkap TS, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PG di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 81 Kecamatan Kandis bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,17 gram dan barang bukti lainnya.
"Sementara saat diinterogasi PG mengakui barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial SG (Dalam lidik), pungkasnya telah membawa kedua tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.**

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi