Satresnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Wanita Pengedar Sabu di Duri

Foto Tersangka RY alias Keke Bersama Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis ciduk seorang Wanita yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Kayangan Tengah Gang BTN Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Wanita tersebut berinisial RY alias Keke (29) warga jalan Anggur Merah yang berhasil di ciduk pada hari Senin 22 April 2024, sekitar pukul 19.20 wib bersama barang bukti Narkotika  jenis sabu seberat 2.99 gram. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat press releasenya, Sabtu (27/4/2024) membenarkan telah menangkap seorang wanita pengedar Sabu berinisial RY alis Keke tersebut. 

Dijelaskan IPTU Hasan, kronologi  berawal dari Informasi masyarakat dan hasil lidik tim dilapangan target sedang berada di jalan Kayangan Tengah, Gang BTN Kelurahan Air Jamban langsung dilakukan penangkapan. 

"Dimana saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari tangan RY alias Keke ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam  dompet kecil motif bunga warna pink,1 unit HP android merk realme warna hitam dan uang tunai Rp 400.000," jelasnya. 

Kemudian ditambahkan IPTU Hasan, tim melanjutkan pengeledahan di rumah tersangka RY alis Keke dan menemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak kecil warna silver serta satu bungkus plastik pack kosong.

"Sementara saat dilakukan interogasi tentang sabu yang diamankan itu, RY alias Keke mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari seseorang tidak dikenakan di Kampung dalam Pekanbaru (Dalam lidik)," bebernya, telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar