Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Satresnarkoba Polres Bengkalis Grebek Rumah Seorang Buruh Harian Diduga Kurir Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis grebek rumah seorang buruh harian berinisial HO alias Herman (38) di jalan Sudirman, Gang Melati, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Rabu (24/1/2024).
"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib, berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan Tim atas dugaan adanya pengedaran dan penawaran (Kurir) Narkotika jenis Sabu di wilayah Parit Bengkong, Kelurahan Damon," ucap Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH.
Dijelaskannya, dimana saat digrebek dari tangan HO alias Herman, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 3 paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram,1 unit HP android, 1 bungkus rokok On bold, gunting press dan potong serta uang Rp 600.000.
"Sementara, HO alias Herman saat diinterogasi mengakui barang bukti yang diamankan itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial AW (Dalam lidik)," ucap IPTU Hasan.
Lalu ditambahkan Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, berdasarkan pengakuan tersangka HO alias Herman dan barang bukti yang kita amankan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tes urine positif Metamphetamin. Tersangka HO alias Herman disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang IPTU Hasan.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan