Satresnarkoba Polres Karimun Berhasi Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 21 Orang Tersangka
Nusaperdana.com, Karimun - Tim Panther Satresbarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkoba dari tanggal 13 pebruari 2021 sampai 20 maret 2021 dengan jumlah 8 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, diantara kasus tersebut 1 tersangka dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri, Rabu 24/3/2021.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU ELWIN KRISTANTO, SIK, melalui konferensi pers mengatakan, kita telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 8 kasus serta berhasil mengamankan pra tersangka sebanyak 21 orang, di beberapa wilayah, diantaranya.
"Wilayah kec. Karimun 3 kasus dengan 10 orang tersangka, untuk kec.meral sebanyak sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka 6 orang, dan 1 kasus wilayah kec. Tebing dengan tersangka 3 orang, sedangkan di wilayah kec. Moro 1 kasus berhasil kita mengamankan 1 orang tersangka, ungkap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Ada 1 kasus di wilayah Kec. Karimun 1orang tersangka dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 854, 53 Gram, ini kita limpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri, ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda Kepri yang bersangkutan terindikasi adanya peredaran Narkoba di wilayah lain yang di ungkap dan barang tersebut berasal dari Kab Karimun Prov Kepri, ucap adenan. (chaniago)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan