Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan


Nusaperdana.com, Karimun - Satresnarkoba polres karimun berhasil mengungkap 10 kasus dalam kurun waktu satu bulan, hal ini dikatakan kapolres karmun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, saat memimpin konfrensi pers pada senin 8/2/2021 di mapolres karimun.

Satresnarkoba polres karimun polda kepri dalam kurun waktu satu bulan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba di wilayah kab.karimun, dari 10 kasus narkoba tersebut,sebanyak  tujuh belas ( 17 ) orang tersangka di tangkap.

Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam konfrensi pers mengatakan, dari tujuh belas (17 ) orang tersangka itu, tim phanter satresnarkoba polres karimun polda kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelamatkan 18.205 s/d 24.253 jiwa manusia.

Adapun 10 kasus itu, total brang bukti yang di sita tim phanter satresnarkoba polres karimun di antara lain, Shabu sebanyak 87,16 gram, Ekstasi 7,1/2 gram, dan psikotropika jenis pil Erimin 5 ( happy five ) sebanyak 5.967 butir, ucap kapolres karimun.

Adenan menambahkan, hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, diantaranya TKP Wilayah kec.karimun 7 kasus dengan 12 orang tersangka, wilayah kec.meral 2 kasus dengan tersangka 4 orang, dan wilayah kec. Tebing 1 kasus dengan trsangka 1 orang, pungkas adenan. (chaniago)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar