Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan
Nusaperdana.com, Karimun - Satresnarkoba polres karimun berhasil mengungkap 10 kasus dalam kurun waktu satu bulan, hal ini dikatakan kapolres karmun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, saat memimpin konfrensi pers pada senin 8/2/2021 di mapolres karimun.
Satresnarkoba polres karimun polda kepri dalam kurun waktu satu bulan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba di wilayah kab.karimun, dari 10 kasus narkoba tersebut,sebanyak tujuh belas ( 17 ) orang tersangka di tangkap.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam konfrensi pers mengatakan, dari tujuh belas (17 ) orang tersangka itu, tim phanter satresnarkoba polres karimun polda kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelamatkan 18.205 s/d 24.253 jiwa manusia.
Adapun 10 kasus itu, total brang bukti yang di sita tim phanter satresnarkoba polres karimun di antara lain, Shabu sebanyak 87,16 gram, Ekstasi 7,1/2 gram, dan psikotropika jenis pil Erimin 5 ( happy five ) sebanyak 5.967 butir, ucap kapolres karimun.
Adenan menambahkan, hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, diantaranya TKP Wilayah kec.karimun 7 kasus dengan 12 orang tersangka, wilayah kec.meral 2 kasus dengan tersangka 4 orang, dan wilayah kec. Tebing 1 kasus dengan trsangka 1 orang, pungkas adenan. (chaniago)
Berita Lainnya
Prajurit Kodim O303/Bengkalis Kibarkan Bendera di Tower Navigasi Pulau Terluar
Pria 34 Tahun Ditangkap karena Narkoba
Polsek Mandau Temukan Penimbunan 18 Baby Tank Solar Subsidi di Bocah Mahang
Telinga Robek, Emi Sumardi Siap tanggungjawab Biaya Perobatannya
Dinsos Bengkalis Pulangkan 4 Warga Medan yang Diduga Korban Perdagangan Manusia
Tamu Kafe Remang-remang Tewas dalam Kamar Kondisi Terlentang
Dalam Rangka Tahun Baru 2021, Polres Lingga Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Instansi Terkait
Dandim 0314/Inhil Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19