Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Siak Meninggal

Nusaperdana.com, Siak - Bertambah satu lagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau meninggal dunia. Total, sudah tiga pasien positif Corona meninggal dunia.
"Iya. Dari data yang saya peroleh tambah satu lagi pasien Covid di Siak meninggal dunia. Pasien berinisial A (50) warga Kecamatan Mempura," kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono kepada wartawan, Minggu (9/8).
Pria yang menjabat Asisten I Sekdakab Siak ini melanjutkan, A meninggal dunia di RSUD Tengku Rafian Siak setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan, ada 2 penambahan kasus positif Covid-19 di Siak hari ini dari Kecamatan Tualang. Satu di antaranya dari klaster Puskesmas Tualang berinial AE (26) yang sudah diisolasi dan dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak.
Sementara, DMS (36) dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru. DMS sendiri, belum diketahui terjangkit virus Corona dari mana. Namun, hasil swab-nya positif.
Dengan bertambahnya 2 orang tadi, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Siak 147 orang. Yang masih dirawat 96, meninggal 3 dan 49 orang dinyatakan sembuh. (Doni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi