Satu Orang Positif Dari Sepuluh Terjaring Pelanggaran Prokes
Nusaperdana.com, Bengkalis – Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam 29 Mei 2021 menggelar operasi yustisi. Sebanyak 10 warga terjaring dan langsung dites swab antigen, hasilnya satu warga dinyatakan positif.
Dikutip dari situs resmi Diskominfotik Bengkalis Warga yang diindikasi positif berinisial RS (27) asal Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan. Selanjutnya setelah diketahui positif RS langsung dbawa ke RSUD Bengkalis untuk dirawat dan ditangani.
Hal itu diungkapkan Ketua III Bidang Penindakan Hukum Tim Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bengkalis yang juga Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Minggu (30/05).
Dikatakan AKBP Hendra Gunawan, setelah saudara RS diserahkan ke RSUD Bengkalis, selanjutnya dilakukan penelurusan (tracking) terhadap keluarga dan masyarakat yang kontak erat dengan RS oleh petugas dari Puskemas Selatbaru.
“Kita harus bergerak cepat, untuk menelurusi (tracking) terhadap keluarga maupun teman-temannya yang melakukan kontak erat dengan RS,” Ujarnya

Sementara itu, terhadap sembilan warga yang terjaring karena tak memakai masker pada malam itu langsung diberi sanksi berupa push up, dan diminta untuk membeli masker. Mereka juga diberi peringatan oleh Tim Ops Yustisi agar mematuhi protokol kesahatan yakni memakai masker ketika keluar rumah, langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada pelaksanaan operasi yustisi pada Sabtu malam 29 Mei 2021, tim dibagi dalam dua kelompok yakni, kelompok 1 dipimpin Kanit Gakum Sat Polair, lokasi patroli/razia meliputi Depan Taman Air Mancur Andam Dewi, Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis.
Personil yang tergabung dalam kelompok 1, adalah TNI 7 personil, Polri 6 personil, Sat Pol PP 8 personil, Dishub 8 personil, BPBD 3 personil dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang.
Sedangkan kelompok 2 dipimpin AKP Deni Afrial, S.Pi.,M.H melaksanakan patroli dan penerapan prokes di sejumlah tempat keramaian, seperti kedai kopi Jalan Patimura, kota Bengkalis. Kemudian di lokasi Wisata Kuliner Cik Mahaten dan Taman Air Mancur Andam Dewi Jl. Jend. Sudirman Bengkalis.
Personil yang diturunkan, melibatkan anggota TNI 6 personil, Polri 8 personil, Sat Pol PP 7 personil, BPBD 2 orang, Dishub 8 orang dan petugas kesehatan, petugas kesehatan dari Dinkes 4 orang
Selama patroli, Tim Ops Yustisi, menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kemudian memberikan arahan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan.**

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa