Satu Orang Positif Dari Sepuluh Terjaring Pelanggaran Prokes

Nusaperdana.com, Bengkalis – Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam 29 Mei 2021 menggelar operasi yustisi. Sebanyak 10 warga terjaring dan langsung dites swab antigen, hasilnya satu warga dinyatakan positif.
Dikutip dari situs resmi Diskominfotik Bengkalis Warga yang diindikasi positif berinisial RS (27) asal Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan. Selanjutnya setelah diketahui positif RS langsung dbawa ke RSUD Bengkalis untuk dirawat dan ditangani.
Hal itu diungkapkan Ketua III Bidang Penindakan Hukum Tim Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bengkalis yang juga Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Minggu (30/05).
Dikatakan AKBP Hendra Gunawan, setelah saudara RS diserahkan ke RSUD Bengkalis, selanjutnya dilakukan penelurusan (tracking) terhadap keluarga dan masyarakat yang kontak erat dengan RS oleh petugas dari Puskemas Selatbaru.
“Kita harus bergerak cepat, untuk menelurusi (tracking) terhadap keluarga maupun teman-temannya yang melakukan kontak erat dengan RS,” Ujarnya
Sementara itu, terhadap sembilan warga yang terjaring karena tak memakai masker pada malam itu langsung diberi sanksi berupa push up, dan diminta untuk membeli masker. Mereka juga diberi peringatan oleh Tim Ops Yustisi agar mematuhi protokol kesahatan yakni memakai masker ketika keluar rumah, langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada pelaksanaan operasi yustisi pada Sabtu malam 29 Mei 2021, tim dibagi dalam dua kelompok yakni, kelompok 1 dipimpin Kanit Gakum Sat Polair, lokasi patroli/razia meliputi Depan Taman Air Mancur Andam Dewi, Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis.
Personil yang tergabung dalam kelompok 1, adalah TNI 7 personil, Polri 6 personil, Sat Pol PP 8 personil, Dishub 8 personil, BPBD 3 personil dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang.
Sedangkan kelompok 2 dipimpin AKP Deni Afrial, S.Pi.,M.H melaksanakan patroli dan penerapan prokes di sejumlah tempat keramaian, seperti kedai kopi Jalan Patimura, kota Bengkalis. Kemudian di lokasi Wisata Kuliner Cik Mahaten dan Taman Air Mancur Andam Dewi Jl. Jend. Sudirman Bengkalis.
Personil yang diturunkan, melibatkan anggota TNI 6 personil, Polri 8 personil, Sat Pol PP 7 personil, BPBD 2 orang, Dishub 8 orang dan petugas kesehatan, petugas kesehatan dari Dinkes 4 orang
Selama patroli, Tim Ops Yustisi, menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kemudian memberikan arahan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan.**
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol