Satuan Lalulintas Polres Maros Kampanye Memakai Masker
Nusaperdana.com, Maros Sulsel - Jajaran personel Satuan Lalulintas Polres Maros menggelar kampanye memakai masker saat pandemi Covid-19 dengan cara menempelkan stiker di sejumlah kendaraan pengguna jalan. Selain angkutan umum, beberapa tempat-tempat umum lainnya juga menjadi target kampanye memakai masker.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amaliah Normadiah, SIK, SH, yang memimpin kegiatan tampak menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ pada kendaraan yang melintas di jalan Poros Maros-Kota Makassar, Rabu (30/9/2020).
“Stiker himbauan Ayo Pakai Masker kami tempelkan pada angkutan umum maupun kendaraan yang sedang melintas,”kata AKP Amaliah.
Penempelan stiker digelar untuk menggugah hati seluruh lapisan masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam rangka menghalau penularan Covid-19. Stiker yang bertuliskan Ayo Pakai Masker, diharapkan dapat menumbuhkan keinginan untuk selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Tak hanya itu, personel Sat Lantas juga juga mensosialisasikan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta membagikan sejumlah masker kepada pedagang, pengendara ojek serta pengguna jalan yang mellintas.
Hampir setiap hari Personil Satuan Lalulintas melakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid 19 di tempat tempat keramaian di Kota Maros,hal tersebut sesuai dengan intruksi Kapolri dan kebijakan Kapolda Sulsel dalam penanganan Wabah Virus Covid 19. (amir)
Berita Lainnya
Oknum Kades Minta ''Jatah'' Dana Bansos Covid-19
Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM C Trek 'S' Polres Bengkalis, Warga Senang Diberi Kemudahan
Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Sepak Bola Suratin Cup U15
Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Trans-Sumatera di Lampung
Diduga Tidak Memiliki Izin, DLH Bengkalis Tutup PMKS PT. Gora Mandau Sawit
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tapung
Bersama Forkopimda, Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Komisi I Tidak Akan Tinggal Diam Jika Perusahaan Lakukan PHK Secara Sepihak