Sebulan Sudah Dimakamkan, Anak Korban: Kami Ingin Keadilan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Merasa janggal, pihak keluarga Almarhum Muh Idris(60) warga Dusun Mangalli, Desa Manuju, Kabupaten Gowa, yang meninggal dunia diarea kebun miliknya yang ditemukan oleh istrinya pada 03 Oktober 2020, dilakukan pembongkaran makam di area tanah kebunnya sendiri kebetulan berdekatan korban meninggal, Senin (02/11/20).
Pembongkaran makam dilakukan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Idris, sebab keluarga curiga dengan penyebab kematian almarhum.
Saat pembongkaran makam dilakukan dengan pengawasan anggota polisi dari Polres Gowa dan Polsek Manuju serta Dokter Forensik Polda sulsel.
Salah Satu anak korban, mengatakan, pihak keluarga ingin mengetahui penyebab pasti kematian korban. Sehingga pihak meminta untuk jenazah bapaknya di Otopsi.
“Kami ingin keadilan. Kami ingin tahu apa yang terjadi dengan bapak saya. Kami ingin tahu penyebab pasti kematiannya,”kata salah satu anaknya kepada wartawan, Senin (02/11/20) di area pemakaman.
Pembongkaran makam ini dilakukan, melihat kejadian pada sepekan lalu. Ketika itu korban meninggal diarea kebunnya dalam keadaan celana pendek tanpa baju, seluruh tubuhnya dipenuhi ulat. Ungkap keluarga korban.
Sementar AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan untuk sementara kita menunggu hasil otopsi dari pihak RS Bhayangkar, kurang lebih sebulan.
"Adapun hasilnya nanti yang dikeluarkan pihak bhayangkara, nanti kita melakukan indikator dengan korban apabila ada hal hal yang mencurigakan pada korban. Kita tunggu hasilnya,"ungkapnya Jufri. (Amir)

Berita Lainnya
Kolaborasi SKK Migas Texcal Energy, SMAN 1 Tapung Resmikan Mushalla Al Munawarah
Kolaborasi SKK Migas–Texcal Energy, SMAN 1 Tapung Resmikan Mushalla Al-Munawarah
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.