H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Sedang Asik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Bekuk Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau bersama Satuan Narkoba Polres Bengkalis bekuk Empat orang Pemuda sedang Asik Pesta Sabu-sabu dijalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Hari Jum'at (02/10) kemeren sekitar pukul 21.30 wib.
Dari Empat Pemuda yang bekuk tersebut berinisial AR 18 tahun, MI 20 tahun, ID 18 tahun, MA 23 tahun, bersama Barang Bukti (BB) tiga belas paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu siap edar (Bruto 1.7 gram), satu buah Dompet kecil warna Merah, empat puluh enam lembar Plastik Klip kosong pembungkus Shabu.
Serta satu buah Alat Hisap Sabu-sabu (Bong), satu buah Mancis warna Putih,
satu buah Sendok Shabu dari sedotan air mineral, Uang tunai sejumlah Rp. 1.900.000, diduga hasil penjualan Sabu-sabu dan tiga buah HP Android.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Press Rilisnya Sabtu (03/10) malam Menjelaskan kronologi penangkapan Pada hari Jum'at,(02/10) sekira jam 20.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dalam perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan pada pukul 21.30 Wib.
Team Opsnal gabungan berhasil menangkap empat orang Tersangka diduga sedang pesta Narkoba di rumah AR di Jalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Adapun hasil penggeledahan di TKP dan juga introgasi ditemukan tiga belas paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu siap edar milik AR dan MI dan juga satu buah alat hisap Sabu-sabu ( Bong) yang digunakan oleh ke empat Tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan Tersangka AR menerangkan bahwa tiga belas paket Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari Saudara R (DPO) yang tinggal di Perumnas Tahap III, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Selanjutnya Keempat Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.Terang Kompol Arvin. (putra)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Gelar Motivasi Qur'ani Bersama Syekh Dari Yaman Bentuk komitmen Cetak Hafiz Quran
Dewi Aryani Deklarasikan "Bersama Lawan Corona"
Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bengkalis, H Siantar Gelar Syukuran
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Teken Fakta Integritas
Sidang Isbat Putuskan Senin 6 Mei 2019 Awal Ramadan
Hindari Tumpukan Sampah di Median Jalan, UPT Pengolahan Sampah Mandau Aktifkan Tong Sampah
Gubernur Ansar Diundang Berikan Kuliah Umum di National University Of Singapore
Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah Subsidi 200 Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit