Sedang Asyik Nyabu, Pemuda Asal Danau Baru Kec. Rengat Barat Diringkus Polisi


Nusaperdana.com, Inhu - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat meringkus seorang pemuda Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat yang sedang asyik nyabu di kamarnya. Selain pemuda penikmat sabu, polisi juga menyikat pengedarnya.

"Minggu 2 Mei 2021 malam, tim Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan IB alias Iid (24) warga Danau Baru yang sedang nyabu, tak lama kemudian tim juga mengamankan DCW alias Dendi (20) pengedar sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 6 Mei 2021.

Diungkapkan Misran, Minggu malam salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi jika salah satu rumah di Desa Danau Baru kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu. 
Informasi ini dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Joserizal SH.

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus penyelidikan, Kanit Reskrim langsung memimpin proses penyelidikan di Desa Danau Baru. Setelah beberapa jam mengintai, rumah yang menjadi target sekaligus mengumpulkan bahan dan keterangan.

Maka, pada pukul 22.30 WIB dilakukan penggerebekan sebuah rumah yang berada di wilayah RT 02 RW 01 disaksikan oleh perangkat Desa setempat.
Ketika digeledah, tim mengamankan seorang pemuda berinisial IB alias Iid yang sedang menyabu didalam sebuah kamar.

Dari tangan Iid diamakan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti bong atau alat hisap, kaca pirex berisi serpihan kristal yang diduga sabu-sabu, mancis, pipet serta benda lain yang biasa digunakan untuk menyabu.
Pada tim, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya DCW alias Dendi, warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Untuk menangkap Dendi, tim minta tersangka menghubungi Dendi agar mengantarkan sabu kerumahnya karena lagi kentang (istilah dunia narkoba,red). Tak perlu menunggu lama, sekitar 15 menit kemudian, datang seorang laki-laki mendekati pintu rumah tersangka. Belum sempat laki-laki itu menggedor pintu rumah, tim yang sudah mengintai dan menunggu disekitar rumah langsung mengamankan laki-laki itu.

Ketika digeledah badan, dari kantong celana belakang laki-laki yang mengaku berinisial DCW alias Dendi ditemukan 1 bungkus plastik warna cokelat, dalam bungkusan plastik itu ditemukan gulungan tisu yang berisi 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,26 gram.

Dendi yang sehari-hari bekerja sebagai makanik sepeda motor disebuah bengkel Desa Kota Lama juga mengaku jika sabu-sabu itu miliknya, selain mekanik, dia nyambi bisnis narkoba.
"Kedua tersangka, barang bukti narkoba dan barang lainnya sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, kasus ini tengah disidik, berkemungkinan ada keterlibatan tersangka lain," tutup Misran. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar