Sedang beduaan di warung jagung Bakar remang remang di Gelandang Polsek Tembilahan Hulu
Nusaperdana.com,Tembilahan - saat memberikan himbauan dan melakukan patroli Polsek menemukan empat pasangan yang sedang berdua-duaan di dalam warung jagung bakar di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Empat orang yang berstatus bukan suami istri dan masih di bawah umur ini terjaring razia oleh Mapolsek saat memberikan himbauan tentang sosial social distancing.
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, SH membenarkan bahwasanya memang ada empat pasang pemuda yang tersaring Razia Saat Memberikan Himbauan.
"Benar ada 4 pasang muda mudi yang kami amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu",sebutnya saat di Konfirmasi Media Nusaperdana.com Via WhatsApp
Keempat pasangan tersebut di temukan sedang berdua duaan di tempat yang gelap di warung jagung bakar di kawasan kecamatan Tembilahan Hulu.
"Mereka di temukan di warung jagung di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu",sebutnya
Empat pasang pemuda itu di gelandang ke Kantor Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat penyataan tidak mengulanginya lagi.
"Kami mengamankan untuk di beri Himbauan dan untuk diberikan peringatan",Tuturnya. (Safar)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan