Sedang beduaan di warung jagung Bakar remang remang di Gelandang Polsek Tembilahan Hulu

Nusaperdana.com,Tembilahan - saat memberikan himbauan dan melakukan patroli Polsek menemukan empat pasangan yang sedang berdua-duaan di dalam warung jagung bakar di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Empat orang yang berstatus bukan suami istri dan masih di bawah umur ini terjaring razia oleh Mapolsek saat memberikan himbauan tentang sosial social distancing.
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, SH membenarkan bahwasanya memang ada empat pasang pemuda yang tersaring Razia Saat Memberikan Himbauan.
"Benar ada 4 pasang muda mudi yang kami amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu",sebutnya saat di Konfirmasi Media Nusaperdana.com Via WhatsApp
Keempat pasangan tersebut di temukan sedang berdua duaan di tempat yang gelap di warung jagung bakar di kawasan kecamatan Tembilahan Hulu.
"Mereka di temukan di warung jagung di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu",sebutnya
Empat pasang pemuda itu di gelandang ke Kantor Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat penyataan tidak mengulanginya lagi.
"Kami mengamankan untuk di beri Himbauan dan untuk diberikan peringatan",Tuturnya. (Safar)
Berita Lainnya
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat