Sedang Mengendarai Mobil, Seorang Bandar Sabu bersama Temanya Ditangkap Polisi

Foto Dua orang Tersangka

Nusaperdana.com,Mandau - Team Unit Reskrim Polsek Mandau tangkap satu orang diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu-sabu berinisial RM (35), bersama temannya berinisial EF (25), Jum'at (14/01) sekitar 01.00 wib. 

Mereka ditangkap sedang mengendarai mobil Toyota Agya warna Abu-abu BM 1906 ER, dijalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. 

Saat penangkapan team berhasil mengamankan barang bukti 13 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 6,35 gram, 1 buah timbangan digital, 18 buah plastik klipper, 2 buah Hp yaitu Samsung A6 warna hitam dan Hp Samsung Lipat warna putih, uang tunai Rp 700rb dan satu unit  Mobil Agya Warna abu-abu BM1906ER. 

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, lewat siaran pressnya, Jum'at (14/01) pagi membenarkan penangkapan tersebut. 

Kronologi penangkapannya dikatakan Kompol Indra mengatakan pada hari Jumat (14 /01), sekira pukul 00.45wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau.

Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika dijalan Kayangan Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis.

Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku atas nama RM dan temannya, yang pada saat itu mengendarai mobil Toyota Agya warna abu-abu dengan No Pol BM 1906 ER, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Mandau Kompol Indra. (Putra

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar