Sekda Buka FGD Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), di ruang data dan karya kantor Bupati, Selasa 24/05/2022.
Kegiatan itu dilaksanakan menuju penghargaan NIRWASITA TANTRA yakni penghargaan Kepala Daerah terbaik? dalam Pengelolaan Administrasi dan Kepemimpinan Lingkungan.
Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan, menyampaikan Dokumen IKPLHD merupakan pijakan untuk Pelaksanaan dan Pengembangan Kebijakan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Dan, Dokumen IKPLHD ini merupakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut yakni tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak" katanya.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Junior Ahmad Efendi, SKM, memaparkan, Dokumen IKPLHD) disusun oleh Kepala Daerah yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar, ST.(IS)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi