Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar
Aliansi Wartawan Kepri Belum Puas Atas Jawaban Kadis Kominfo Kepri Hasan
Sekda Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka secara resmi bimbingan teknis penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian Kelurahan dan Kecamatan layak anak tahun 2022 di aula kantor BKPP, Senin 6/6/2022 pagi.
Menurut Sekda, dalam pengembangan kabupaten layak anak, pada intinya mendasarkan pemenuhan lima kluster konvensi hak anak.
" Adapun lima kluster itu, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus" katanya.
Sekda menambahkan, para camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak penguatan konvensi hak anak.
Karena itu, terpenuhi atau tidaknya hak anak, seperti masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
" Pemerintah harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya" terangnya.(IS)
Berita Lainnya
Wabup Meranti Ramah Tamah Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Kecamatan Logas Tanah Darat Bentuk MPA
Anggota DPRD Provinsi Sulsel Reses di Kab. Pangkep
Tinjau Vaksinasi Booster di Mandau, Kasmarni : Mari Sukseskan Vaksin Tahap Ke III
Wako Bersama Kapolresta Pekanbaru Patroli Pantau Situasi Kota Dengan Sepeda Motor
Kades Aliantan Sikapi Jalinprov yang Rusak demi Keselamatan Umum
LPK Riau Minta Kejari Rohil Terbuka Terkait Laporan Indikasi Korupsi Oknum Penghulu Meranti Makmur
Dandim Bersama Kajari Jalin Silahturami dengan Tokoh Masyarakat Jawa Inhil