Sekda Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka secara resmi bimbingan teknis penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian Kelurahan dan Kecamatan layak anak tahun 2022 di aula kantor BKPP, Senin 6/6/2022 pagi.
Menurut Sekda, dalam pengembangan kabupaten layak anak, pada intinya mendasarkan pemenuhan lima kluster konvensi hak anak.
" Adapun lima kluster itu, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus" katanya.
Sekda menambahkan, para camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak penguatan konvensi hak anak.
Karena itu, terpenuhi atau tidaknya hak anak, seperti masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
" Pemerintah harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya" terangnya.(IS)
Berita Lainnya
Pelaksanaan Mubes Ke-I IKBMP2S-MEULABOH
Terekam CCTv, Pelaku Pencurian di Doorsmeer Km 4,5 Kulim Ditangkap Polisi
Pencuri Rokok Indomaret dan Alfamart Duri Dibekuk Polisi
Bupati HM.Wardan Serahkan Bonus Kepada Kafilah STQ XXVI Tingkat Nasional Yang Berprestasi
163 Pasien Positif Covid 19 di Kabupaten Siak Sembuh dan Dipulangkan
Wabup SU Ajak Masyarakat Inhil Do'akan Warga Yang Melaksanakan Ibadah Haji
Menilik Calon Ketua DPD PAN Asahan 2021, Anda Rambe Calon Tepat
Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemkab Bengkalis Resmi Dilantik