Sekda Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka secara resmi bimbingan teknis penguatan konvensi hak anak dalam rangka percepatan pencapaian Kelurahan dan Kecamatan layak anak tahun 2022 di aula kantor BKPP, Senin 6/6/2022 pagi.
Menurut Sekda, dalam pengembangan kabupaten layak anak, pada intinya mendasarkan pemenuhan lima kluster konvensi hak anak.
" Adapun lima kluster itu, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus" katanya.
Sekda menambahkan, para camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak penguatan konvensi hak anak.
Karena itu, terpenuhi atau tidaknya hak anak, seperti masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati.
" Pemerintah harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya" terangnya.(IS)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa