RiYoLC Batch II, Komitmen PHR Tingkatkan SDM Riau Berdaya Saing
Rapat Paripurna Sumpah dan Janji DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024
Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
Sekda Labuhanbatu Perintahkan Inspektorat Panggil Kadis Sosial Soal Anggaran 2021
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Labuhanbatu menyatakan akan menindaklanjuti persoalan anggaran dinas sosial Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021.
Hal itu disampaikan Sekda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/09/22).
Menurut Sekda, setelah mendapat informasi tentang persoalan anggaran dinas sosial tahun 2021 seperti anggaran honor Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan anggaran rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial, dia telah memerintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk memanggil Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap.
"Ok. Kita tindak lanjuti. Saya sudah perintahkan Kepala Inspektorat untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial terkait persoalan anggaran itu tahun 2021 itu" ujar Sekda.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2021 dialokasikan anggaran senilai 121.620.000 di dinas sosial untuk program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota. Menurut Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, anggaran itu telah terealisasi 100 % dan digunakan untuk belanja barang habis pakai Rp 1.620.000 serta belanja jasa kantor Rp 120.000.000.
Dia mengatakan , untuk anggaran belanja barang habis pakai Rp 1.620.000 digunakan untuk biaya fotocopy dan penyusunan laporan kegiatan itu. Kemudian Rp 120.000.000 digunakan untuk honor Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang berjumlah 10 orang.
"Itu (anggaran Rp 120.000.000) untuk honor TKSK. Satu kecamatan, satu orang TKSK ditambah koordinator satu orang. Jadi jumlah totalnya 10 orang” jelasnya.
Mengenai besaran honor yang diberikan, Zainuddin mengungkapkan, masing-masing TKSK mendapatkan honor sebesar Rp 1.000.000/ bulan. Namun penjelasan Zainuddin bertolak belakang dengan pengakuan TKSK.
Beberapa TKSK yang dikonfirmasi menyebutkan, tahun 2021 mereka menerima honor dari Dinas Sosial sebesar Rp 500.000/ bulan. " Dari dinas sosial Labuhanbatu kami menerima honor. Jumlahnya lima ratus ribu per bulan. Tapi itu kami terima sekaligus setiap enam bulan" ujar seorang TKSK yang minta namanya tidak disebutkan.
Kemudian soal anggaran rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial Rp Rp.8.990.000. Sesuai data yang dihimpun, anggaran itu digunakan untuk belanja barang habis pakai sebesar Rp.600.000 dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000.
Kabid Rehabilitasi Sosial Arip P Simanjuntak mengaku tidak tahu untuk apa anggaran tersebut. Padahal Arip adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program itu.
"Apa saja barang habis pakai yang dibeli iti, aku pun tidak tahu. Uang perjalanan dinas juga, aku tidak tahu siapa saja yang menggunakannya. Bagaimana aku menjawabnya” kata Arip
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap mengaku, program rehabilitasi itu sudah terealisasi 100%. Zainuddin merinci, anggaran telah digunakan untuk belanja barang habis pakai seperti fotocopy dan menyusun laporan pelaksanaan program sebesar Rp. 600.000.
Sedangkan dana perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000, jelas Zainuddin, digunakan untuk memulangkan orang terlantar kepada keluarganya dan perjalanan dinas pegawai Dinas Sosial ke desa-desa.
“Dana perjalanan dinas itu untuk reunifikasi atau pemulangan orang terlantar. Misalnya, baru-baru ini ada orang buat rusuh, kemudian diantar polisi kemari. Tugas kami mencari keluarganya dimana, lalu kami pulangkan,” jelas Zainuddin.
Kemudian Zainuddin menerangkan, selama tahun 2021, terdapat 3 orang terlantar yang sudah dipulangkan masing-masing ke Tapanuli Utara, Tarutung dan Medan. “Mereka yang dipulangkan dengan memberi uang transport dan biaya makan di perjalanan.,” terangnya.
Saat diminta lebih rinci nama-nama orang terlantar yang dipulangkan beserta alamat lengkapnya, Zainuddin menjawab belum bisa memberikannya. “Nantilah,” jawabnya singkat.(LB)
Berita Lainnya
Lomba Handy Hygiene Dance Resmi Ditutup, Berikut Daftar Pemenangnya
Pemkab Rohul Gelar FPD 2021 untuk Pembangunan yang Terarah Sesuai Prioritas dan Kepentingan Masyarakat
Kesederhanaan Masuri, Bikin Suasana Mencair saat Silaturahmi dengan Masyarakat Mandau
Berikut Daftar 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Inhil yang Dilantik
Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam Ikuti Apel Kehormatan HUT RI ke-77
Satgas Covid-19 Inhil: 2 Warga Positif Covid-19
Sekda Buka Bimbingan dan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah Di Wilayah Kabupaten Asahan
Kapolres Tana Toraja Apresiasi dengan Dorongan Moril