Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Sekjen ADKASI Desak Pemerintah Pusat Lakukan Karantina Wilayah

Nusaperdana.com, Tegal - Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Agus Solichin mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan upaya karantina wilayah. Hal itu untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meluas.
"Kami mohon kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan upaya karantina wilayah," kata Agus Solichin, Senin (30/3).
Menurutnya, untuk melakukan karantina wilayah, masyarakat dapat dibantu dengan menggunakan anggaran bersama. Baik dari pemerintah pusat, daerah maupun pemerintah desa.
"Sebelum karantina wilayah, kita harus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama karantina berlangsung," ujar Sekjen ADKASI yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal ini.
Dia membeberkan, saat ini pemerintah desa tengah mengelola Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat. Nominalnya bervariasi. Mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Dalam DD itu, sedikitnya 75 persen untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebaiknya pos itu dialihkan untuk anggaran karantina wilayah. Karena jika digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tentu sangat sulit dilaksanakan mengingat perkembangan wabah covid-19 semakin meluas.
"Kami sadar jika karantina wilayah belum menyentuh kebijakan ekonomi secara mendetail. Tapi secara normatif, langkah itu bisa dilakukan melalui perubahan anggaran Dana Desa," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pencairan DD ada tiga tahap. Pertama 40 persen, kedua juga 40 persen dan ketiga 20 persen. Dalam situasi yang sangat mendesak ini, alangkah baiknya jika anggaran tersebut dialihkan untuk karantina wilayah.
"Nanti untuk pencairannya bisa dikeluarkan semua. Langsung satu tahap. Sehingga bisa digunakan untuk karantina wilayah," sarannya.
Namun, lanjut Agus, itu sifatnya hanya sementara. Jika wabah covid-19 sudah berhasil dilumpuhkan, maka bisa dinormalkan kembali. "Semoga itu bisa menjadi acuan," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini jumlah perantau yang sudah mudik ke Kabupaten Tegal lebih dari 5000 orang. Hal itu sangat rentan dengan penyebaran covid-19. Karenanya, dia berharap pemerintah pusat segera mengambil kebijakan yang tepat dan tidak merugikan masyarakat.
"Karantina wilayah lebih baik," tukasnya. (yer/HS)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru