Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Sekretaris DPRD Bengkalis Rakor Bersama Kemenkumham Riau
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sekretariat DPRD Bengkalis melakukan rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau terkait Registrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Pekanbaru, Kamis (27/02/2020) Kemaren.
Rapat terkait JDIH langsung diikuti oleh Sekretaris DPRD (Radius Akima) bersama Kabag Humas dan Protokoler (Eri Ibrahim), Plt Kasubag Dokumentasi dan Publikasi (Junelfi), Staf (Fadhilah Arfan), sementara dari Kemenkumham Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH (Lusia Simanjuntak), Analis Hukum (Hendi Pratama), Pelaksana Pengelola Jaringan Dokumentasi (Mosta Sianturi) yang bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Pekanbaru.
Menurut Sekretaris DPRD Radius Akima "Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dalam rangka melakukan koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna pengintegrasian ke Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI."
"Kita berharap Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu dan bekerja sama untuk pengintegrasian JDIH Sekretariat DPRD Bengkalis di tahun 2020 sehingga terintegrasi jaringan Website JDIH Sekretariat DPRD Bengkalis ke Pusat JDIHN RI."
Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012 bahwa jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Kemenkumham Riau mendorong Sekretariat DPRD Bengkalis untuk dapat segera menjadi Anggota JDIH dan terintegrasi ke Pusat JDIHN pada tahun 2020 ini, Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres 33 tahun 2012 bahwa salah satu anggota JDIHN adalah Sekretariat DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. (putra/rls)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek