Sempat Lakukan Demo, Masyarakat Desa Tanjung Simpang Gelar Pertemuan Dengan PT THIP
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan pihak PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP), Kamis (9/1/2020). Sesaat sebelum pertemuan, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi guna menyampaikan tuntutan.
Tuntutan dari warga Desa Tanjung Simpang terus bergulir kepada pihak PT THIP. Tuntutan tersebut memuat tentang persoalan hama kumbang yang menyerang tanaman kelapa milik warga.
Masyarakat menuding hama kumbang berkembang biak akibat replanting perkebunan sawit milik PT THIP yang tidak sesuai dengan SOP.
Puncaknya, masyarakat setempat menutup akses jalur sungai menuju PT THIP.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak pun setuju untuk mengadakan pertemuan membahas persoalan yang terjadi sejak 2,5 tahun belakangan.

Pada pertemuan dengan manajemen PT THIP itu, masyarakat Desa Tanjung Simpang didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Abu Nawas.
Abu menyambut baik niat baik dari pihak PT THIP yang menerima keinginan berdialog masyarakat terkait persoalan hama kumbang.
"Kami menyambut baik niat dan itikad baik perusahaan. Alhamdulillah, perusahaan menyetujui usulan verifikasi kembali tentang penghitungan kelapa kita yang rusak akibat hama kumbang," tutur Abu.
Abu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan blokade terhadap jalur sungai menuju PT THIP.
"Itu (blokade, red) tidak boleh kita lakukan, karena itu akan sangat merugikan kedua belah pihak. Jadi, dimintakan kepada masyarakat agar sama-sama menyadari betapa pentingnya akses itu," jelas Abu.
Salah seorang masyarakat petani kelapa, Feri Irawan mengatakan, kelapa yang rusak akibat serangan hama kumbang membuat perekonomian mayoritas petani kelapa di sana merosot.
"Ada petani yang anaknya terpaksa diberhentikan sekolah karena kelapa sudah tidak panen lagi, sebab tidak ada lagi penghasilan," tukasnya.
Dari hasil pertemuan antara masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran dengan Manajemen PT THIP diperoleh beberapa poin kesepakatan, yakni:
1. Pihak PT THIP menyetujui dan mempersilakan tim verifikasi untuk melanjutkan perhitungan dan verifikasi terhadap tanaman kelapa yang mati diakibatkan oleh hama kumbang tanduk (Orictes).
2. Jumat, tanggal 10 Januari 2020, pihak PT THIP bersama Kepala Desa Tanjung Simpang menemui tim verifikasi di Tembilahan guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi.
3. Aktifitas masyarakat, yaitu penutupan akses jalur sungai dihentikan dan akses kembali dibuka seperti biasa.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau