Sempat Melarikan Diri, Tiga Tersangka Sabu 1,09 gram Ditangkap
Nusaperdana.com, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram, di jalan Utama Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Hari Rabu (11/08) sekitar pukul 22.00 wib.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan Berinisial DF alias Lobo, Z alias Fian dan DL bersama barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu 1,09 gram, 1 buah timbangan digital, 2 unit Hp oppo warna hitam, 1 unit Hp oppo warna biru, serta 1 unit Hp nokia warna hitam
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat narkoba Iptu Tony Armando mejelaskan kronologis penangkapan tiga tersangka pada hari Rabu (11/08) sekira pukul 19:00 wib. Tim opsnal satres narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Teluk Latak sering di jadikan tempat untuk transaksi narkotika.
"Mendapat informasi tersebut kita langsung perintahkan tim opsnal satres narkoba untuk lakukan lidik sekira pukul 22:00 wib," jelas Iptu Tony

Ditambahkan Iptu Tony tim mendapati rumah tersebut dan kemudian langsung melakukan penggerebekan tim mendapati ada 4 orang laki-laki yang diantaranya 3 orang mencoba melarikan diri tetapi 2 orang dapat dikejar oleh tim opsnal dan 1 orang melarikan diri Atas nama Badu (DPO).
Dari ketiga tersangka bernama Lobo, Fian dan DL kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan rumah ditemui 1 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 1, 09 (satu koma nol sembilan gram) yang diletak di kandang ayam rumah tersangka Lobo yang pada saat sebelum dilakukan penggerebekan.
ketiga tersangka sedang duduk di dekat kandang ayam rumah tersangka Lobo kemudian tim menanyakan dari mana asal narkotika Jenis Sabu tersebut, tersangka DF alias Lobo mengatakan narkotika tersebut didapat dari tersangka E dan P yang berada di Selat Baru.
"Mendapat informasi itu team langsung mengejar DPO tersebut di Selat Baru namun belum ditemukan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tutup Tony Armando.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi