Seorang PDP dari Bukit Batu Meninggal di RSUD Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Seorang lagi warga Kabupaten Bengkalis yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, kembali meninggal dunia. Jum'at (01/05/2020)
Menurut informasi , PDP yang tutup usia tersebut inisial NI (44) tahun dari Kecamatan Bukit Batu.
PDP yang sebelum dirawat memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Kota Batam, Kepulauan Riau ini, dikabarkan wafat sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
Kadis Kominfotik yang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, membenarkan berita duka tersebut.
“Benar. Sesuai informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan dan RSUD Bengkalis, PDP atas nama NI memang berpulang sekitar pukul 12.00 WIB tadi” jelas Johan.
Johan menjelaskan, sebelum menghembuskan napas terakhir, pengambilan swab pertama dan kedua untuk NI yang mulai dirawat di RSUD sejak 28 April 2020 itu, sudah dilakukan.
“Yakni, masing-masing pada 29 dan 30 April 2020. Tapi hasilnya, baik untuk swab pertama maupun kedua, belum diketahui” imbuhnya.
Dimana NI dikebumikan, Johan mengatakan, belum mendapat informasi. Namun NI akan dikebumikan dengan prokotoler kesehatan penanganan Covid-19.
Dengan meninggalnya NI, maka tercatat 4 orang PDP di Kabupaten Bengkalis yang meninggal dunia.
3 PDP lainnya yang wafat tesebut 1 dari Kecamatan Bengkalis, dan 2 dari Kecamatan Mandau. (putra/rls)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025