Seorang Suspect Corona Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pasien suspect corona yang berasal dari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (9/3/2020) malam.
Suspect Corona yang merupakan Pria berusia 70 tahun itu, diketahui menderita gejala demam, batuk, flu dan sesak sejak pulang dari umroh.
"Jadi, sepulang dari Umroh, pasien ini sempat singgah di Malaysia. Dan sesampainya di Indonesia pasien mengalami gejala mirip virus corona dan kemudian dirujuk oleh rumah sakit di Rengat ke Tembilahan," ujar Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan melalui sambungan seluler.
Saat ini, dikatakan dr Saut, pasien tengah ditangani oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan. Pasien, lanjutnya, akan menjalani Swab tenggorakan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kebenaran dugaan penularan virus corona.
"Tim kita di RSUD PH sudah siap. Dokter dan perawat dengan perlengkapan alat pelindung diri sudah stand by. Penanganan sudah sesuai Protap (Prosedur Tetap). Pasien akan mendapatkan perawatan intensif dan pengawasan dari kami. Pasien juga akan diisolasi untuk sementara waktu," tukas dr Saut.
Dalam kesempatan ini, Dr Saut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik karena pasien tersebut baru merupakan suspect corona bukan positif mengidap corona.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat