Seorang Suspect Corona Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pasien suspect corona yang berasal dari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (9/3/2020) malam.
Suspect Corona yang merupakan Pria berusia 70 tahun itu, diketahui menderita gejala demam, batuk, flu dan sesak sejak pulang dari umroh.
"Jadi, sepulang dari Umroh, pasien ini sempat singgah di Malaysia. Dan sesampainya di Indonesia pasien mengalami gejala mirip virus corona dan kemudian dirujuk oleh rumah sakit di Rengat ke Tembilahan," ujar Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan melalui sambungan seluler.
Saat ini, dikatakan dr Saut, pasien tengah ditangani oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan. Pasien, lanjutnya, akan menjalani Swab tenggorakan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kebenaran dugaan penularan virus corona.
"Tim kita di RSUD PH sudah siap. Dokter dan perawat dengan perlengkapan alat pelindung diri sudah stand by. Penanganan sudah sesuai Protap (Prosedur Tetap). Pasien akan mendapatkan perawatan intensif dan pengawasan dari kami. Pasien juga akan diisolasi untuk sementara waktu," tukas dr Saut.
Dalam kesempatan ini, Dr Saut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik karena pasien tersebut baru merupakan suspect corona bukan positif mengidap corona.

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi