Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Serahkan Bantuan, Bupati Bengkalis Aspresiasi Baznas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Senin (13/01/2020) sore. Bersamaaan dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Netralitas ASN, Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), juga dilakukan penyerahan bantuan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis.
Adapun bantuan yang diserahkan Baznas Bengkalis diantaranya berupa bantuan pokok ekonomi sebanyak 2 orang, lalu pelunasan keterlambatan pembayaran biaya pendidikan sebanyak 1 orang, pemberian alat bantu pendengaran dan kursi roda, serta pelunasan masyarakat yang terlilit utang sebanyak 1 orang.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerjasama dan partisipasi Baznas dalam menyerahkan bantuan kepada mustahik dan kaum dhuafa yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Daerah Bengkalis mengibaratkan membayar zakat itu seperti gelas yang telah berisi penuh oleh air dan takkan diisi lagi sebelum isinya dipindah ketempat yang lain.
"Artinya ketika kita memiliki rezeki yang lebih, salurkanlah zakatnya di Baznas Bengkalis agar Dananya bisa diserahkan kepada yang lebih membutuhkan," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjut Amril Mukminin, sepenuhnya akan terus mendukung program Baznas Bengkalis, diantaranya dengan segera merealisasikan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bengkalis yang telah disahkan mengenai zakat khususnya bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Semoga dengan adanya Peraturan tersebut, zakat yang dikumpulkan nantinya dapat terlindungi oleh hukum dan tentunya dapat mensejahterakan serta membantu masyarakat, khususnya para mustahik dan kaum dhuafa yang berhak menerimanya," tutupnya.**(putra/rls)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek