Serahkan SK CPNS Dan PPPK, Bupati HM Wardan : Buktikan Kompetensi
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan MP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemkab Inhil Formasi tahun 2021, di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (18/05/2022).
CPNS yang menerima SK sebanyak 254 orang yang terdiri formasi umum, teknis dan tenaga kesehatan 128 serta sebanyak 126 orang menerima SK PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati HM. Wardan mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK serta berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS dan PPPK," ucap Wardan.
Lanjut Bupati HM. Wardan mengatakan, CPNS harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Untuk itu, kita sangat membutuhkan sosok ASN yang mempu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan.” jelas Bupati HM Wardan.
“Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir,” terangnya.”tutup Bupati
Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi tahun 2021 ini turut dihadiri Sekdakab Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat terkait lain.(Advertorial)

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar