Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Sesuai Instruksi Bupati Inhil HM Wardan, Jalan Suhada Sudah Tertangani
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ruas Jalan Suhada 2 di Kecamatan Tembilahan Hulu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat sudah tertangani. Hal ini diakui Umar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab.Inhil.
“Sesuai arahan Bupati Inhil, HM Wardan, ruas jalan Suhada 2 sepanjang 4,6 km sudah ditangani, badan jalan yang memang rusak berat tersebut sudah di gredding atau diratakan kembali” ungkap Umar.
Umar mengakui instruksi Bupati terkait perbaikan jalan Suhada 2 ini sudah disampaikan sejak tahun lalu dan pada tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pemeliharaan badan jalan.
“Pada tahun sebelumnya sudah kita kerjakan juga pemeliharaan pada ruas jalan ini. Kerusakan badan jalan ini memang agak tinggi karena tingginya mobilitas angkutan ringan dan berat seperti mobil Colt Diesel. Selain itu juga daya dukung tanah dasarnya cukup rendah dan kontruksi yang ada masih pengerasan agregat berbutir” jelas Umar.
Terkait penanganan ruas-ruas jalan dan jembatan kabupaten yang menjadi kewenangan pada lokasi yang belum teranggarkan di tahun 2023 ini, dijelaskan Umar, yang kondisinya rusak sedang sampai berat dapat dilakukan dengan pengerjaan pemeliharaan rutin dengan anggaran swakelola yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kab.Inhil.(adv)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan