Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Setahun Kabur, Pelaku Pencuria Dengan Pemberatan di Ringkus Polsek Siak Hulu
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku hampir 2 tahu kabur dari buruan polisi dan akhirnya berhasil di ringkus, Jumat (27/5/2022).
Pelaku adalah RA (40) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, pelaku masuk kedalam rumah korban Rikha Handayani (32) yang berada di Perumahan Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa (28/9/2021] sekira pukul 22.30 WIB lalu.
Pelaku masuk kedalam rumah korban lalu mengambil tas milik korban yang berisikan 2 Handpond, kacamata dan domper berisikan uang tunai.
Barang bukti tersebut masih ada bersama pelaku yaitu tas sandang, dompet warnah kuning yang berisikan KTP dan ATM atas nama korban.
Awal mula kejadian ini ketika korban baru selesai membersihkan rumah lalu ia pergi kedapur untuk mencuci piring setelah itu korban pergi keruang tamu untuk mengambil HP yang disimpan didalam tas hitam yang diletakkan di atas kursi tamu.
Lalu korban kaget saat melihatnya ternyata tas warna hitam miliknya telah hilang, mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Usai terima laporan tersebut, pelaku mengetahuinya dan kabur dari pengejaran polisi, namun nasib baik belum memihak kepada pelaku.
Pada Jumat (27/5/2022) tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama RA berada dirumahnya di Desa Tanah Merah lalu tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek siak hulu.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregas Ssos bahwa pelaku kini sudah kita tahan , " Hasil terurin pelaku ia seorang pemakai narkoba, ia mengakui perbuatannya dan 2 Hp serta uang korban sudah habis untuk poya-poya termasuk membeli Narkoba,"tandas Kapolsek.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek