Sidang Keliling PA Bengkalis Dibuka Kembali untuk Wilayah 4 Kecamatan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pengadilan Agama (PA) Bengkalis membuka kembali Pelaksanaan Sidang Keliling untuk Masyarakat diwilayah empat Kecamatan yang ada di duri yakni kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau guna memudahkan pelayanan untuk mencari keadilan.
Sidang keliling ini dibuka kembali karna sempat off sementara waktu karena pademi Covid-19, Namun dalam pelaksanaan sidang keliling ini tetap harus mengikuti protokoler Kesehatan seperti Memakai masker dan wajib cuci tangan sebelum masuk ruang. ucap ketua PA Bengkalis Khoiriyah Roihan S.Ag, MH kepada Nusaperdana.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (11/06/2020).
Lanjutnya menjelaskan Dari hasil kesepakatan rapat umum pada Pengadilan Agama Bengkalis pada hari Senin (08/06/2020),yang dipimpinnya langsung.
Yang mana Dalam rapat tersebut beliau mengadakan rapat khusus bersama Wakil Ketua, Rika Hidayati, S.Ag, M.H., Para Hakim, Panitera serta Juru Sita/ Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Bengkalis untuk menetapkan waktu, dan jadwal pelaksanaan sidang.
Sidang yang akan dimulai dari bulan Juni Hingga November tahun 2020, sebagaimana anggaran sidang keliling yang telah ditetapkan. Jadwal pelaksanaan sidang keliling tersebut adalah sebagai berikut :
1. Rabu 24 Juni 2020
2. Rabu 1Juli 2020
Rabu 8 Juli 2020
Rabu 22 Juli 2020
3. Rabu 5 Agusutus 2020
Rabu 12 Agustus 2020
Rabu 26 Agustus 2020
4. Rabu 2 September 2020
Rabu 9 September 2020
Rabu 23 September 2020
5. Rabu 7 Oktober 2020
Rabu 14 Oktober 2020
Rabu 28 Oktober 2020
6. Rabu 4 November 2020
Rabu 11 November 2020
Rabu 25 November 2020
"Bagi masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mandau yang membutuhkan layanan sidang keliling dari Pengadilan Agama Bengkalis, bisa hadir sendiri dan tidak perlu memakai perantara orang lain," Jelas ketua PA Bengkalis khoiriah Roihan itu
Dia juga menambahkan untuk lokasi yang ditetapkan masih di gedung UPTD kantor Camat Mandau pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, dengan adanya program layanan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Bengkalis dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan cara mempermudah setiap masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
"Dan sidang keliling yang kami lakukan ini juga untuk membantu yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Agama Bengkalis karena mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak,transportasi dan biaya," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Perwiritan Kaum Ibu se-Kota Kisaran Gelar Peringatan Isra Miraj
Bupati Bengkalis Lantik 190 Pejabat Pengawas, Berikut Nama-namanya
Satgas Covid-19 Inhil Laksanakan Vaksinasi Tahap II Bagi Lansia di Wilayah Kota Tembilahan
Polsek Tapung Hilir Tangkap Seorang Pemuda Pengedar Shabu di Desa Kotagaro
Wabup Tegal Saksikan Wamenag Serahkan SK Operasional Ma'had Aly
Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosa, Warga Serahkan ke Polsek Siak Hulu
Ops Mantap Brata, Kapolsek Rimba Melintang : Mari Sukseskan Tahapan Pemilu 2024
Penyaluran Dana PKH Kabupaten Pangkep Dikawal Bhabinkamtibmas