Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder

Nusaperdana.com,Bengkalis--Dalam menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, berlangsung di sekretariat MUI jalan Antara, Jum'at (16/05/25) pagi.
Pihak yang diundang diantaranya Pemkab Bengkalis Diwakili Asisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesejahteraan Andris Wasono, LAMR, Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP, PWI, DPRD, Ormas-ormas, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Rapat Koordinasi tersebut, dipimpin Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal didampingi Sekretaris Affan Zahidi bersama sejumlah pengurus, bertujuan untuk mencari formula yang tepat untuk meminimalisir adanya THM di wilayah Kabupaten Bengkalis yang rentan akan timbulnya kemaksiatan.
Usai dilakukan dialog bersama stakeholder tersebut, Asisten 1 Andris Wasono mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menunggu berita acara hasil dialog tersebut dari MUI Kabupaten Bengkalis, dan kemudian akan dilanjutkan kepada pimpinan (Bupati), untuk dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dari MUI tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI kabupaten Bengkalis, Buya Amrizal menyampaikan, bahwa dari pertemuan tadi terkait dengan adanya penyakit masyarakat (pekat) berupa THM itu, telah menghasilkan beberapa rumusan
Pertama; Penting untuk mengaktifkan kembali pemberantasan pekat yang terdiri dari beberapa unsur, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur-unsur lainnya, yang diharapkan bisa dilakukan patroli atau razia secara periodik dan berkelanjutan hingga sampai ke tingkat desa.
Kedua; Tim teknis yang berkaitan dengan perizinan usaha itu diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya termasuk menyangkut apa-apa yang harus dilakukan. Dan apabila melanggar untuk bisa diambil tindakan tegas.
Ketiga; Kepada tokoh agama yang di dalamnya MUI untuk menerbitkan maklumat terkait masalah THM, dan juga untuk menyiapkan materi-materi pokok dalam rangka meminimalisir adanya penyakit masyarakat.(PWI BKLS/Donni)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional