SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Simpan Sabu di Tas, YD Diciduk Polisi
Nusaperdana.com, Langsa - Bawa sabu di Tas Warna Biru YD (27) Wiraswasta, Gp. Lengkong Kec. Langsa Baro di ciduk Satres Narkoba Polres Langsa, Rabu (03/02/2021).
Adapun Barang Bukti yang diamankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 10,23 Gram, 4 (empat) plastik kosong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) tas warna biru.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat pada hari selasa 02/02 sekira pukul 02.00 Wib.
Kemudian kita lakukan penyelidikaan terhadap pelaku dan berhasil kita amankan di pinggir jalan Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro setelah kita geledah kita temukan barang haram tersebut" Ucap Kasat.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan tujuan untuk dijual kembali.
Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut dan J (DPO) masi dalam penyelidikan kita" Ujar Kasat.(KC)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak