Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Simpan Sabu di Tas, YD Diciduk Polisi
Nusaperdana.com, Langsa - Bawa sabu di Tas Warna Biru YD (27) Wiraswasta, Gp. Lengkong Kec. Langsa Baro di ciduk Satres Narkoba Polres Langsa, Rabu (03/02/2021).
Adapun Barang Bukti yang diamankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 10,23 Gram, 4 (empat) plastik kosong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) tas warna biru.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat pada hari selasa 02/02 sekira pukul 02.00 Wib.
Kemudian kita lakukan penyelidikaan terhadap pelaku dan berhasil kita amankan di pinggir jalan Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro setelah kita geledah kita temukan barang haram tersebut" Ucap Kasat.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan tujuan untuk dijual kembali.
Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut dan J (DPO) masi dalam penyelidikan kita" Ujar Kasat.(KC)
Berita Lainnya
Pemkab Meranti dan DPRD Usul Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H.M Adil-H. Asmar 26 Februari 2021
Peresmian Gedung Baru Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang
Gedung Partai Golkar Kota Bekasi Dijual Online
Peringati World Cleanup Day 2022, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Gotong Royong
Grebek Padang Bulan, Polres Labuhanbatu Amankan 4 Orang Termasuk 1 IRT
Waspadai Bahaya Laten Komunisme, Pemuda Dewan Dakwah Kampar, Malam Ini Kembali Gelar Diskusi Dan Nobar Film G30S PKI.
Wabup Bengkalis Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional
Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai