Sinegiritas TNI-Polri Patroli Pulau Terluar Pulau Takong Hiu Perbatasan 3 Negara di Wilayah Kab Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Bersama danlanal Tbk Letkol laut ( p) Maswedi.Mtr.Opsla, dan Dandim 0317 Tbk Letkol ( inf ) Denny, S.I.P melaksakan patroli sinegeritas di wilayah pulau terluar sebelah utara tepatnya di pulau Takong Hiu kabupaten karimun prov. Kepri sabtu 30/1/ 2021.
Patroli sinegeritas yang di laksanakan di perairan Takong Hiu wilayah pulau terluar sebelah utara kabupaten karimun prov.Kepri dalam rangka menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif wilayah perbatasan serta pengawasan di kawasan pulau terluar indonesia dilakukan untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berbatasan dengan perairan singapura dan malaysia.
Patroli sinegeritas TNI_ Polri di perairan Takong Hiu yang merupakan wilayah pulau Terluar di kabupaten karimun prov. Kepri di gelar jum'at kemaren untuk mencegah segala bentuk gangguan ke amanan dan masuknya bahan berbahaya ataupun narkoba ke wilayah indonsia, ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, dalam siaran pers nya sabtu 30/1/2021.
Adenan menambahkan, kami bersama Danlanal Tbk dan Dandim 0317 Tbk menyempatkan diri untuk mengunjungi guna melaksanakan pengecekan personel yang bertugas di POSAL Takong Hiu, ini di lakukan guna memberi support dan semangat personel yang melaksanakan tugas menjaga kedulatan NKRI, pungkas adenan. (chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025