Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Berstatus ASN, Mira Roza berikan Tanggapan

Mira Roza, Anggota Komisi V DPRD Prov Riau yang Membidangi Pendidikan

Nusaperdana.com, Bengkalis - Persoalan status Komite Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 8 Mandau dengan menggunakan jasa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Air Jamban, akhirnya dijawab Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Mira Roza yang juga membidangi Pendidikan.

Melalui sambungan pesan singkat WhatsApp nya, Jumat (29/1/21) saat dimintai tanggapannya, Mira Roza mengaku telah menghubungi Nahkoda SMAN 8 Mandau, Dimon Sapta dan terkuak jika Ketua Komite salah satu sekolah Favorit di Kota minyak itu telah mengundurkan diri sejak 4 Januari 2021 lalu.

"Ibuk sudah kontak langsung ke Kepsek pak Dimon. Ternyata ybs sudah mengundurkan diri sejak tgl 4 Januari kemarin. Jadi ya masalahnya sudah clear. Gak perlu lagi ibuk kasi statement. Malah membuat keruh situasi nanti,"tulisnya.

Namun dari informasi yang diterima, usai pemberitaan sebelumnya yang dengan judul Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau berstatus ASN, rapat mendadak pada Jumat (28/1/21) rapat Kepsek bersama Ketua Komite yang dihadiri sejumlah anggotanya.

Wakil Ketua Komite SMAN 8 Mandau, Sahdan Lubis saat coba dikonfirmasi terkait pernyataan Anggota Komisi V itu mengaku tak tau menau."Sampai saat ini saya tidak diberi kabar," Ungkapnya

Sementara itu  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi sebelumnya hingga berita ini diturunkan mengaku masih melakukan croscek terkait status Ketua Komite SMAN 8 Mandau tersebut dan berulang kali dilakukan konfrmasi ulang terkait hasil penelusurannya, Jumat (28/1/21) tak kunjung berbalas. (Tim/Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar