Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Seorang ASN, Kadisdik Prov Akan Lakukan Kroscek

Nusaperdana.com, Duri - Peraturan hidup di Negara Republik Indonesia untuk dilanggar. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan buat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau dengan menjadikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua Komitenya.
Kesannya, dengan terpilihnya Ketua Komite SMAN 8 Mandau sebagai salah satu Sekolah Favorit di Negeri penghasil minyak bumi itu sebagai ajang antara suka dan tidak kepala sekolah hingga dapat mengamankan suatu kebijakan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan krocek terlebih dahulu.
"Di SMA mana tu, Kami croscek dulu,"jawab Zul Ikram singkat melalui pesan singkat sambungan WhatApp ponselnya, Rabu (27/1/20).
Seperti diketahui, Ketua Komite sekolah dianggap tabu berstatus ASN dan sangat rawan akan kong kali kong dengan pimpinan sekolah yang juga berstatus ASN. (Tim)
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat