Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Seorang ASN, Kadisdik Prov Akan Lakukan Kroscek
Nusaperdana.com, Duri - Peraturan hidup di Negara Republik Indonesia untuk dilanggar. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan buat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau dengan menjadikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua Komitenya.
Kesannya, dengan terpilihnya Ketua Komite SMAN 8 Mandau sebagai salah satu Sekolah Favorit di Negeri penghasil minyak bumi itu sebagai ajang antara suka dan tidak kepala sekolah hingga dapat mengamankan suatu kebijakan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan krocek terlebih dahulu.
"Di SMA mana tu, Kami croscek dulu,"jawab Zul Ikram singkat melalui pesan singkat sambungan WhatApp ponselnya, Rabu (27/1/20).
Seperti diketahui, Ketua Komite sekolah dianggap tabu berstatus ASN dan sangat rawan akan kong kali kong dengan pimpinan sekolah yang juga berstatus ASN. (Tim)

Berita Lainnya
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik