Sofyan Resmi Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Rapat Paripurna penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dilaksanakan hari ini, Rabu (30/12/2020).
Berdasarkan surat dari dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor: 065/EX/DPC.17.11/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I menggantikan Kaderismanto.
Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD Dalam wawancara oleh tim Humas DPRD, Sofyan mengucapkan ribuan terima kasih atas diajukannya beliau sebagai pimpinan DPRD.
"Harapan saya nantinya setelah pimpinan DPRD utuh kembali, kinerja dan koordinasi bersama seluruh anggota DPRD menjadi lebih baik lagi khususnya pelayanan kepada masyarakat dan tugas kedewanan seperti legislasi, penganggaran dan pengawasan agar bisa lebih maksimal," ucapnya. (Putra)

Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi