Bupati Bengkalis Kasmarni Buka secara Resmi :
Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer Untuk Pemeritah Desa
Nusaperdana.com, Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara langsung Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis, Rabu, 7 April 2021.
Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mendatangkan narasumber Kapala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.
Pesertanya meliputi Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Bengkalis. Dilaksanakan di Ballroom Hotel Surya Bengkalis.
"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," harap Kasmarni diawal kata sambutannya.
Menurut Bupati Kasmarni, dana desa memiliki potensi luar biasa dalam mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa.
Karena itu Ia meminta, segala potensi tersebut dapat dimanfaatkan dan berjalan sesuai koridor hukum yang telah ditetapkan.
"Kami sangat mendukung diselenggarakannya sosialisasi ini, agar seluruh kepala desa beserta aparaturnya memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dana transfer untuk pemerintah des, termasuk bagaimana ketentuan tentang laporan pertanggungjawabannya," ungkapnya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda H Bustami HY dan kepala perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis. (Putra/Rls)

Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan