Sosialisasi Pelatihan Fardu Kifayah di Lingkungan Kantor Camat Mandau

Sosialisasi Pelatihan Fardu Kifayah di Lingkungan Kantor Camat Mandau

Nusaperdana.com,Mandau - Fardu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.

Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah.

Untuk mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan Program Unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni, pada hari, Jum'at (25/11) lalu, Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kecamatan Mandau,  menggelar Sosialisasi Fardu Kifayah memandikan Jenazah.

Bertempat di Mushola Amirul Mukminin, Kantor Camat Mandau.pelatihan dihadiri oleh pihak Kecamatan Mandau dan pihak Kelurahan serta TP-PKK.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan juga praktek langsung terkait hukum dan ketentuan serta tata cara dalam memandikan jenazah, dipandu oleh Ustadz H. Abdul Khalik.

"Alhamdulillah, bersama-sama kita telah menggelar Program Pemberdayaan masyarakat yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati kita, ibu Kasmarni," ucap Sekcam Mandau Yoan Dema. 

Dikatakan Yoan Dema, kegiatan yang kita lakukan adalah sosialisasi pelatihan Fardu Kifayah memandikan jenazah di lingkungan Kantor Camat Mandau. 

"Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta kita juga dapat menerapkan apa saja yang telah dipelajari hari ini di kehidupan sehari-hari, khusunya dilingkup keluarga,"harapnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar