Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Sosialisasi Penggunaan Masker sertu SDG Barus Turun ke Masyarakat
Nusaperdana.com, Mandau - Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah, dan memasuki Normal Baru Anggota Koramil 04/Mandau Kodim 0303/Bengkalis Sertu SDG Barus dan Serda Rusdianto turun kemasyarakat mensosialisasikan cara penggunaan masker di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Hal ini disampaikan Oleh Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay S.H, M.M melalui Danramil 04/Mandau Kapten Arh. H. Sitorus diwakili sertu Barus .Senin (08/06/2020) Siang
"Sosialisasi penggunaan masker ini diberikan kepada masyarakat agar terhindar dari Penyebaran Covid 19. masyarakat harus wajib menjaga diri agar terhindar dari penyebaran covid 19, terutama pada saat melaksanakan kegiatan diluar rumah " jelas Sertu Barus.
Sosialisasi penggunaan masker yang dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, dan memasuki new Normal . Terangnya
Dalam pelaksanaan sosialisasi terdapat situasi dalam keadaan aman, arahan yang disampaikan oleh sertu Barus dan Serda Rusdianto dapat di pahami oleh warga Duri timur. (putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi