Speed Boat Karam di Rupat Utara
Nusaperdana.com, Bengkalis - Laka laut Speed Boat membawa penumpang 19 orang TKI karam di perairan pasir putih, desa putri sembilan kecamatan Rupat Utara, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi karna kebocoran di badan spead boat, hingga 2 unit, mesin merk Yamaha 60 PK, berbody viber, ditambah 1 tekong dan 19 penumpang tenggelam.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kasat Polair AKP Yudhi Franata mengantakan bahwa 19 tki tersebut berangkat dari sungai pakalan buah desa cinggam, kecamatan Rupat.
"Korban bertujuan berangkat ke Malaysia untuk berkeja sebagai TKI, Sebelum nya mereka menginap disalah satu rumah warga bernama Ravo," ucap Kasat Yudhi, Kamis (23/01/2020).
Dijelaskan nya dari 20 orang yang ada di atas speed boad , sampai saat ini sudah ditemukan oleh Nelayan Desa kadur sebanyak 10 orang dalam kondisi selamat, 7 orang laki-laki dan 3 orang Perempuan.
Adapun nama-nama dari 10 orang yang selamat tersebut diantaranya:
1. An, Een Saputra, 30 th, Islam, Alamat Dusun Petua Desa Lhok Medang Ara Prov. Aceh, 2. An, Mariska Sari, 30th, Islam, Alamat Pemalang Prov Jawa Tengah, 3. An ,Abdullah Faiz, 25 Th, Islam, Alamat Amplas Medan, 4. An, Doni Siregar,25 Th, Kristen, Alamat Kampung Lalang Medan
5. An, Rudiansah, 25 Th, Islam, Alamat Kampung Mesjid Rantau Prapat
6. An, Sumon 32th, Islam, Alamat Bangladesh
7. An, Uli Handayani 39 Th, Islam, Alamat Simpang Padang Langkat
8. An Fitria 40 Th, Islam, Alamat Air Joman Kisaran
9. An Herman 29 Th, Islam, Alamat Kampung Seroja Batubara
10.An Abib,28 th, Islam, alamat Kota Jambi.**(putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan